Kamis 04 Aug 2022 18:40 WIB

Penumpang dari Indonesia Didenda 2.664 Dolar Australia Gara-Gara Bawa McMuffins

Penumpang dari Indonesia dinilai melanggar aturan biosekuriti Australia soal PMK.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
McMuffins McDonald (ilustrasi). Penumpang dari Indonesia didenda di Australia setelah kedapatan membawa McMuffin. Ia dianggap melanggar aturan biosekuriti baru terkait pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto:

Menurut Watt, anjing baru pendeteksi biosekuriti bandara mengendus daging di dalam ransel seorang penumpang yang datang dari Indonesia pada pekan lalu. Produk daging yang disita akan diuji PMK sebelum dimusnahkan.

"Australia bebas PMK, dan kami ingin tetap seperti itu," kata Watt.

Australia sangat ketat dengan keamanan hayati demi membantu melindungi pekerjaan, pertanian, makanan, dan bahkan ekonominya. Penumpang yang memilih untuk bepergian perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk memasuki Australia dengan mengikuti semua tindakan biosekuriti.

Pejabat Australia mengatakan bahwa penumpang itu melakukan pelanggaran karena tidak melaporkan bawaannya yang berpotensi risiko biosekuriti tinggi. Penumpang tersebut juga dituduh memberikan dokumen palsu dan menyesatkan soal bawaannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement