REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penumpang dari Indonesia didenda 2.664 dolar Australia (sekitar Rp 27 juta) setelah kedapatan membawa makanan yang tidak dilaporkan sebelum keberangkatan. Anjing pelacak menemukan McMuffins telur, McMuffins sosis sapi, serta croissant ham di ranselnya.
Orang yang tidak disebutkan namanya itu baru saja bepergian dari Indonesia menuju Australia, menurut laporkan Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia. Insiden itu terjadi setelah otoritas Australia menerapkan aturan biosekuriti baru setelah wabah penyakit kaki dan mulut (PMK) di Indonesia menyebar ke Bali.
"Ini akan menjadi makanan McD termahal yang pernah dimiliki penumpang karena denda ini dua kali lipat biaya tiket pesawat ke Bali, tetapi saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang tidak mematuhi langkah-langkah keamanan hayati Australia yang ketat," kata Menteri Murray Watt, dilansir dari USA Today, Kamis (4/8/2022).