Sabtu 04 Jun 2022 04:30 WIB

Menang dari Amber Heard, Johnny Depp Merasa Mendapatkan Hidupnya Kembali

Johnny Depp-Amber Heard menikah pada Februari 2015, resmi bercerai 2 tahun kemudian.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Pirates of the Caribbean, Johnny Depp, memenangkan pertempuran hukumnya dengan mantan istrinya, Amber Heard, soal defamasi.
Foto:

Depp mendapat kompensasi 10 juta dolar AS (sekitar Rp 144 miliar) dan ganti rugi hukum sebesar lima juta dolar AS (sekitar Rp 72 miliar). Heard yang hadir di pengadilan untuk sidang putusan mendapat ganti rugi dua juta dolar AS (sekitar Rp 28 miliar).

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya kecewa karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh dari mantan suami saya," kata bintang Aquaman itu.

Heard merasa keputusan itu juga mengecewakan perempuan lain yang senasib. "Ketika seorang perempuan yang berbicara malah dipermalukan di depan umum. Ini membalikkan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," ujarnya.

Heard meyakini bahwa pengacara Depp berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama mengenai kebebasan berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan. :Saya sedih kalah dari kasus ini. Tetapi saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika, untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," kata dia.

Depp awalnya menggugat Heard sebesar 50 juta dolar AS (sekitar Rp 721 miliar) karena mengklaim opini Heard menodai reputasi dan kariernya. Heard membalas dengan gugatan balik senilai 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,4 triliun) dengan alasan kariernya hancur setelah pengacara Depp secara terbuka mengklaim dia telah mengarang tuduhan pelecehan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement