Sabtu 04 Jun 2022 02:00 WIB

Johnny Depp Menang Kasus Defamasi, Apa Kata Sesama Selebritas Hollywood?

Amber Heard diwajibkan membayar ganti rugi nyaris Rp 150 M kepada Johnny Depp.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Pirates of the Caribbean, Johnny Depp, memenangkan pertempuran hukumnya dengan mantan istrinya, Amber Heard, soal defamasi.
Foto:

Penggemar Johnny Depp bersorak sorai saat pengacara utamanya, Ben Chew dan Camille Vasquez, keluar dari gedung pengadilan dan memberikan pernyataan singkat. Pengacara Depp menyebutkan bahwa putusan juri telah menegaskan bahwa tuduhan terhadap kliennya sejak awal adalah fitnah dan tidak didukung oleh bukti apa pun.

"Kami berterima kasih, sangat berterima kasih kepada juri yang sudah berhati-hati dalam menyusun pertimbangan bagi hakim dan staf pengadilan," kata Vasquez, seperti dikutip dari Fox News, Jumat (3/6/2022).

Chew mengatakan timnya "benar-benar merasa terhormat" untuk mewakili Depp dan menyebut persidangan cukup menyenangkan. Proses sidang dianggap cukup demokratis, didukung oleh begitu banyak pihak yang menghargai kebenaran dan keadilan.

Depp juga bersyukur atas kemenangannya. Hakim disebut seakan telah mengembalikan hidupnya. Sebab sejak enam tahun lalu, ia merasa hidupnya berubah seketika dengan banyaknya ujaran kebencian dan tuduhan palsu.

"Tapi sekarang hakim telah mengembalikan hidupku," kata aktor 58 tahun itu.

Sebelumnya, Depp mengajukan gugatan atas tulisan opini terbitan Washington Post pada 2018 yang ditulis oleh Heard. Dalam esai itu, Heard mengklaim dirinya sebagai contoh orang yang mengalami kekerasan rumah tangga.

Heard kemudian menuntut balik Depp dan menuduh pemain Charlie and the Chocolate Factory itu berkonspirasi dengan pengacaranya, Adam Waldman, untuk mencemarkan nama baik dirinya. Bintang Aquaman merasa kecewa atas putusan pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement