REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melalui enam pekan persidangan, juri membuat putusan bahwa Amber Heard perlu membayar ganti rugi kepada Johnny Depp dengan total sebesar 10,35 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar. Namun, Heard diprediksi hanya memiliki total kekayaan bersih sebesar delapan juta dolar AS atau sekitar Rp 115,9 miliar.
Bagaimana bila Heard tak bisa membayar ganti rugi tersebut? Terkait putusan ini, Heard diprediksi akan mengajukan banding atas keputusan para juri. Hal ini tercermin dalam pernyataan yang dia terbitkan setelah putusan kuri diumumkan.
"Kekecewaan yang saya alami hari ini melebihi kata-kata. Saya patah hati karena banyaknya bukti masih belum cukup untuk menghadapi kekuatan, pengaruh, dan kekuasaan tak imbang dari mantan suami saya," tulis Heard, seperti dilansir Lad Bible, Kamis (2/6/2022).
Bila tak mengajukan gugatan atas putusan tersebut, maka Heard harus membayar penuh ganti rugi yang telah ditentukan. Rincian dari ganti rugi tersebut adalah 10 juta dolar AS (Rp 144,8 miliar) untuk kompensasi kerugian dan 350 ribu dolar AS (Rp 5 miliar) untuk ganti rugi penghukuman atau punitive damages.
Bila tak mengajukan banding dan tak mampu membayar penuh ganti rugi tersebut, ada kemungkinan pemasukan atau gaji Heard di masa mendatang akan dipotong sebagian untuk melunasi kekurangan bayar ganti rugi kepada Depp. Pemotongan sebagian pemasukan Heard ini dapat terus berlangsung sampai seluruh biaya ganti rugi terbayar lunas.