Krisis hipertensi emergensi terjadi ketika tekanan darah mencapai 180/120 mmHg atau lebih tinggi. Bedanya, kondisi ini telah menyebabkan kerusakan pada organ yang bisa menimbulkan komplikasi penyakit, seperti strok atau serangan jantung.
Ketika ini terjadi, pembuluh darah bisa menjadi meradang dan mungkin mengeluarkan cairan atau darah, membuat jantung tidak dapat memompa darah seefektif yang dibutuhkan. Dalam kasus ini, tekanan darah harus segera diturunkan untuk mencegah kerusakan organ.
Seperti dilansir dari Express, setidaknya ada enam gejala krisis hipertensi meliputi sakit kepala atau penglihatan kabur, mengalami kebingungan, dan kejang. Penderitanya juga mungkin mengalami peningkatan nyeri dada, sesak napas bertambah, serta pembengkakan atau edema (penumpukan cairan di jaringan).