VIVA – Rizky Billar menjadi salah satu artis tanah air yang juga terseret dalam kasus Doni Salmanan, tersangka dugaan kasus penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex. Hal ini lantaran, Rizky Billar pernah menerima amplop berisi uang dari Doni Salmanan saat acara resepsi pernikahannya dengan Lesti Kejora pada 2021 lalu.
Namun, Rizky Billar membantah bahwa dirinya dan sang istri, Lesti Kejora mendapatkan uang senilai Rp1 miliar dari Doni Salmanan kala itu. Suami Lesti Kejora tersebut mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp20 juta dari amplop pemberian Doni Salmanan di pesta pernikahannya.
"Beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai Rp20 juta rupiah," kata Rizky Billar seperti dikutip dari akun gosip.
Diketahui, Billar sengaja membalas pertanyaan netizen soal dugaan isi amplop pemberian Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar.
"Kata media yang tidak bertanggungjawab dan netizen yang menelan bulat-bulat sebuah berita," tulis dia.
Di sisi lain, Rizky Billar juga menyebut bahwa dia dan sang istri, Lesti Kejora telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait dengan penyelidikan kasus yang menjerat Doni Salmanan. Dia pun mengungkapkan akan kooperatif dan bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan Doni Salmanan.
"Sebagai warganegara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang," tulis Billar.
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, aktor Rizky Billar (RB) dan YouTuber Alffy Rev (AF) akan diperiksa pekan depan, terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi platform Quotex, dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
"Kemarin saya sampaikan, besok Jumat penyidik akan membuat panggilan," kata Gatot saat dikonfirmasi pada Jumat, 18 Maret 2022.
Menurut dia, penyidik baru akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Alffy pada hari ini Jumat, 18 Maret. Dengan demikian, pemanggilan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan pada pekan depan.