Rabu 09 Mar 2022 20:04 WIB

Tahun 1990-an Pernah Produksi Sinetron, Ketum Kadin: Industri Film Belum Banyak Berkembang

Ketum Kadin pernah memproduksi sejumlah sinetron pada 1990-an.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid. Sebelum terjun ke bisnis batu bara, Arsjad pernah memproduksi sejumlah sinetron.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid. Sebelum terjun ke bisnis batu bara, Arsjad pernah memproduksi sejumlah sinetron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengaku, sebelum terjun di bisnis batu bara, dirinya pernah memproduksi sejumlah sinetron pada tahun 1990-an. Namun, hingga saat ini, ia menilai industri film belum banyak berkembang.

Arsjad pun iri melihat industri film, musik, dan hiburan Korea Selatan yang kini tengah mendunia. Menurut dia, dengan kekayaan budaya, Indonesia seharusnya tidak kalah majunya dengan negeri ginseng.

Baca Juga

"Saya lihat kok industri (film) ini di situ-situ saja, secara ekosistem belum juga (terbentuk). Ini tantangan, harapannya kita bisa bangun ekosistem ini, buat film dan animasi," katanya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Produksi Film Negara (PFN) dan Indiskop guna memajukan industri perfilman nasional. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bidang Badan Pengembangan Ekosistem Perfilman & Animasi (Bapepan) Kadin Indonesia Erik Hidayat dengan Direktur Utama PFN Dwi Heriyanto serta Direktur Utama Indiskop Marcella Zalianty.

"MoU antara Bapepan dengan PFN ini membuat sinergi, kolaborasi, antara Kadin dan PFN, harapannya kita bisa membangun ekosistem ini, kita bangun bersama," kata Arsjad dalam acara penandatanganan MoU, dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Ketua Bapepan Kadin Indonesia Erik Hidayat mengungkapkan, kerja sama antara pihaknya dan PFN akan meliputi sejumlah hal. Pengembangan infrastruktur film dan konten, pengembangan platform konten, pengembangan layanan konten, pembiayaan film dan konten, serta pengembangan sumber daya manusia dalam pembuatan film dan konten termasuk di dalamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement