Jumat 07 Jan 2022 00:39 WIB

Studi: Vaksin Covid-19 tak Tingkatkan Risiko Kelahiran Prematur

CDC merekomendasikan vaksin bagi ibu hamil.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ibu hamil (Ilustrasi). CDC merekomendasikan vaksin bagi ibu hamil.
Foto: Pixabay
Ibu hamil (Ilustrasi). CDC merekomendasikan vaksin bagi ibu hamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Orang hamil yang tertular Covid-19 memiliki peningkatan risiko keparahan penyakit dan kematian. Namun, berdasarkan catatan hanya 31 persen orang hamil di Amerika Serikat yang telah menerima vaksin per September 2021.

Salah satu hambatan penerimaan vaksin adalah kekhawatiran bahwa vaksinasi dapat mengganggu kehamilan. Temuan ini dilaporkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

Baca Juga

Sebuah studi yang dipimpin Yale School of Medicine, yang mengamati lebih dari 40 ribu orang hamil, menambahkan bukti baru yang mendukung keamanan vaksinasi Covid-19 selama kehamilan. Studi ini menemukan bahwa vaksinasi Covid-19 selama kehamilan tidak terkait dengan kelahiran prematur. Diketahui, kelahiran prematur merupakan bayi yang lahir sebelum usia kehamilan mencapai 37 minggu dan berat lahirnya lebih kecil dari ukuran normal.

Untuk studi ini, peneliti menganalisis data dari delapan organisasi perawatan kesehatan yang berpartisipasi dalam Vaccine Safety Datalink (proyek yang dibentuk CDC untuk memantau keamanan vaksin) guna menyelidiki risiko kelahiran prematur di antara wanita hamil berusia 16 hingga 49 tahun yang divaksin dan tidak divaksin.

Di antara mereka yang termasuk dalam penelitian ini, 10.064 orang atau hampir 22 persen, menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19 selama kehamilan. Sebagian besar (98,3 persen) menerima vaksinasi selama trimester kedua atau ketiga, lalu sisanya (1,7 persen) disuntik vaksin selama trimester pertama kehamilan mereka.

Hampir 96 persen dari mereka yang divaksinasi menerima vaksin mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech atau Moderna. Sampai saat ini, beberapa penelitian telah menggambarkan hasil di antara kelahiran hidup setelah vaksinasi Covid-19 pada kehamilan. Temuan baru ini menambah bukti bahwa vaksinasi Covid-19 aman selama kehamilan.

Penelitian ini juga menemukan bahwa kekhawatiran akan efek vaksinasi pada kelompok ibu hamil disebabkan oleh kurangnya informasi tentang keamanan vaksin Covid-19 pada ibu hamil dan janin.

"Vaksinasi COVID-19 penting untuk mencegah penyakit parah pada ibu hamil. Dengan meningkatnya tingkat COVID-19 di komunitas kami, kami mendorong orang hamil untuk divaksinasi,” kata penulis studi yang merupakan profesor ginekologi dan ilmu reproduksi di Yale School of Medicine, Heather Lipkind, seperti dilansir dari laman Yale News, Kamis (6/1/2022).

Selain melihat peningkatan risiko penyakit parah dan kematian dibandingkan dengan orang yang tidak hamil, individu hamil yang terinfeksi Covid-19 lebih mungkin memerlukan perawatan intensif, ventilasi invasif, dan oksigenasi darah dengan bantuan mesin. 

CDC dan American College of Obstetricians and Gynecologists merekomendasikan vaksin Covid-19 untuk orang yang sedang hamil, menyusui, bahkan mereka yang sedang menjalankan program kehamilan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement