Kamis 18 Nov 2021 09:25 WIB

Alec Baldwin Digugat Lagi, Kali Ini Oleh Pengawas Skrip Rust

Pistol properti Alec Baldwin menewaskan direktur fotografi Rust, Halyna Hutchins.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Alec Baldwin. Pada Kamis (21/10), senjata properti yang dipakai Baldwin dalam syuting film Rust membuat cedera sutradara Joel Souza dan menewaskan sinematografer Halyna Hutchins.
Foto: AP/Seth Wenig
Aktor Alec Baldwin. Pada Kamis (21/10), senjata properti yang dipakai Baldwin dalam syuting film Rust membuat cedera sutradara Joel Souza dan menewaskan sinematografer Halyna Hutchins.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aktor Alec Baldwin kembali mendapat gugatan atas insiden penembakan di lokasi syuting Rust. Kini, giliran pengawas naskah bernama Mamie Mitchell yang menggugat para produser, termasuk Baldwin.

Diwakili oleh pengacara Gloria Allred, Mitchell menggugat kru produksi, di antaranya Baldwin selaku produser dan Hannah Gutierrez-Reed selaku ahli pembuat senjata. Gugatan ini berselang satu pekan setelah kepala teknisi listrik film Rust, Serge Svetnoy, mengajukan gugatan terhadap Baldwin atas kematian sinematografer Halyna Hutchins.

Baca Juga

photo
Foto sinematografer Halyna Hutchins terpajang dalam acara peringatan kematiannya, Sabtu (23/10). Hutchins meninggal setelah tertembak senjata properti film Rust yang dipegang aktor Alec Baldwin. - (AP)

Pada 21 Oktober, Hutchins terbunuh ketika Baldwin secara tidak sengaja menembakkan pistol properti di set lokasi syuting. Baldwin mengklaim dia telah diberitahu bahwa senjata api itu berisi peluru kosong atau cold gun, padahal sebenarnya diisi dengan amunisi aktif.

"Alec Baldwin seharusnya melakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa senjata itu aman. Dia tidak bisa hanya mengandalkan beberapa pernyataan dari asisten direktur bahwa itu adalah cold gun," demikian bunyi gugatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement