Sabtu 02 Jan 2021 14:34 WIB

Kandungan BPA Galon Isi Ulang Berbahaya? Ini Penjelasan BPOM

Galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA.

Air minum dalam kemasan galon
Foto:

Penjelasan:

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan, galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA. 

Walau demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini, kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," terang Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati, sebagaimana dimuat dalam berita Antara pada Kamis (31/12).

Ema mengatakan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Selama memenuhi syarat SNI, tentu saja aman. Sesuai namanya, air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement