Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus video syur tersebut. Saat ini kata Yusri, berkas perkara tersebut sudah memasuki tahap pertama atau P19.
Meski begitu ia mengaku belum mengetahui apakah Gisel dan Michael akan hadir dalam pemeriksaan tersebut atau tidak. Diharapkan keduanya dapat hadir sehingga pemeriksaan dapat dilakukan.
"Mudah-mudahan kedua-duanya bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri.
Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan MYD, atau yang belakangan diketahui Michael Yukinobu de Fretes, ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang viral di media sosial.
Keduanya terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.
Laporan: Firda Junita/ Jakarta