Kamis 31 Dec 2020 09:40 WIB

Tersangka Kasus Video, Begini Kelanjutan Proses Hukum Gisel

Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Gisella Anastasia

Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus video syur tersebut. Saat ini kata Yusri, berkas perkara tersebut sudah memasuki tahap pertama atau P19.

Meski begitu ia mengaku belum mengetahui apakah Gisel dan Michael akan hadir dalam pemeriksaan tersebut atau tidak. Diharapkan keduanya dapat hadir sehingga pemeriksaan dapat dilakukan.

"Mudah-mudahan kedua-duanya bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri. 

Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan MYD, atau yang belakangan diketahui Michael Yukinobu de Fretes, ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang viral di media sosial.

Keduanya terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Laporan: Firda Junita/ Jakarta

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement