Selasa 25 Feb 2020 08:40 WIB

Harvey Weinstein Terbukti Bersalah atas Pelecehan, Perkosaan

Harvey Weinstein dinyatakan bersalah untuk kasus pelecehan, perkosaan.

Produser film Hollywood Harvey Weinstein dinyatakan bersalah untuk kasus pelecehan seksual dan perkosaan.
Foto: AP Photo/Mark Lennihan
Produser film Hollywood Harvey Weinstein dinyatakan bersalah untuk kasus pelecehan seksual dan perkosaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harvey Weinstein, mantan produser paling berpengaruh di Hollywood, dinyatakan bersalah atas dua kasus pelecehan seksual dan perkosaan. Kasusnya masing-masing melibatkan mantan asisten produksi Mimi Haleyi sebagai korban pada 2006 dan Jessica Mann, perempuan yang ingin jadi aktris, pada 2013.

Dilansir Reuters, petugas membantu Weinstein yang terseok-seok berjalan dengan alat bantu di sepanjang persidangan. Pengacara menyebut, Weinstein dibawa ke fasilitas medis di kompleks penjara Rikers Island di New York.

Baca Juga

Kompleks penjara Rikers Island, dikenal karena terbengkalai dan kekerasan di dalamnya, terlihat kontras dari hotel Four Season yang mewah di mana Weinstein, produser film terkenal seperti The English Patient dan Shakespeare in Love, sarapan untuk memulai hari. Setelah putusan, pengacara Arthur Aidala mengutip Weinstein, "Saya tak bersalah. Saya tak bersalah. Bagaimana ini bisa terjadi di Amerika?"

Sidang vonis akan digelar pada 11 Maret. Pengacara Weinstein bertekad akan mengajukan banding.

Weinstein tidak pernah bersaksi dalam pembelaannya. Dia mengatakan kepada wartawan selama persidangan bahwa dia ingin berbicara, tetapi pengacara mengatakan itu tidak perlu karena kasus yang dihadapinya lemah.

Weinstein bisa dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara atas tuduhan kekerasan seksual. Dia juga dihukum atas pemerkosaan tingkat tiga--hubungan seksual tanpa persetujuan--yang dijatuhi hukuman penjara hingga empat tahun.

Juri yang terdiri dari tujuh pria dan empat perempuan membebaskan Weinstein dari tuduhan paling serius, yang kemungkinan memberinya hukuman seumur hidup. Pertarungan hukum yang panjang di persidangan mungkin terjadi. Pada awal pengadilan, pengacara menuduh hakim bias, jaksa menahan barang bukti, dan media menjadikan persidangan seperti sirkus.

Weinstein masih menghadapi dakwaan kekerasan seksual di Kalifornia, yang diumumkan banyak beberapa jam setelah persidangan di New York dimulai pada 6 Januari. Puluhan perempuan juga telah mengajukan tuntutan.

Lebih dari 80 perempuan, termasuk aktris-aktris terkenal, telah menuduh Weinstein melakukan pelecehan sejak beberapa dekade lalu. Dia membantah, mengatakan semuanya dilakukan atas dasar suka sama suka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement