7. Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dituntut oleh Jaksa Penuntut Imum (JPU) dengan 13 tahun hukuman penjara. Steve ditangkap karena kepemilikan kokain seberat 92,04 gram di lobi apartemen Kintamani, Mampang Prapatan pada 21 Desember 2018.
8. Roro Fitria
Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan pada 15 Februari 2018. Dia kedapatan memiliki 2,4 gram sabu seharga Rp 4 juta. Karena kasus ini, Roro mendapat vonis empat tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp 800 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Aktris Roro Fitria (tengah) menangis saat menjawab pertanyaan awak media disela skors sidang perkara penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
9. Fachri Albar
Putra rocker Ahmad Albar kedapatan menyalahgunakan narkoba pada Februari 2018. Dalam penangkapannya, terdapat barang bukti satu, satu bungkus klip sabu seberat 0,32 gram, satu calmlet, 13 dumolid dan alat hisap sabu.
Ini bukan kali pertama Fachri berurusan dengan barang haram. Tahun 2007 silam, ia sempat menyerahkan diri ke BNN karena kepemilikan 0,3 gram kokain.
10. Zul Zivilia
Vokalis grup band Zivilia ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Pemilik nama asli Zulkifli itu
ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading pada Maret 2019.
Polisi menyebut bahwa Zul bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.
Pelantun "Aishiteru" itu di ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar.
11. Fariz RM
Penyanyi Fariz Roestam Moenaf ditangkap pada Agustus 2018 di rumahnya karena menyimpan dua klip sabu-sabu beserta alat penghisapnya. Penangkapan tahun lalu adalah kali ketiga setelah Fariz RM ditangkap pada 2007 dan 2015 akibat penyalahgunaan sabu-sabu, heroin dan ganja.
Petugas membawa tersangka Musisi Senior Fariz RM saat rilis kasus jaringan Narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Ahad (26/8).
12. Jennifer Dunn
Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan saat malam tahun baru 2018. Perempuan yang akrab disapa Jedun ini kedapatan memiliki narkoba berupa sabu seberat 1 gram.
Dalam kasus ini, Jedun mendapat vonis 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018. Padahal sebelumnya dia dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.