Rabu 13 Nov 2019 08:09 WIB

Dukungan Wulan Guritno untuk Jefri Nichol

Wulan Guritno harap Jefri Nichol belajar dari kesalahannya.

Wulan Guritno
Foto: Antara
Wulan Guritno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Wulan Guritno memberikan dukungannya untuk Jefri Nichol yang divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tujuh bulan itu dipotong masa penahanan dengan menjalani masa rehabilitasi.

"Ya sebenarnya, apa pun hasilnya harus diterima. Dia sudah di titik terima dan ikhlas," kata Wulan Guritno saat berbincang di Jakarta, Selasa (12/11) malam.

Baca Juga

Wulan berharap Jefri Nicol mengambil hikmah dari kasus yang menjeratnya. Wulan mendoakan Jefri menjadi pribadi yang lebih baik.

"Tujuh bulan itu tidak tahu berat sekali atau bagaimana. Bisa ditanyakan ke orangnya. Sudah ringan atau bagaimana. Cukup beruntung atau tidak, ya hanya orangnya yang merasakan. Saya hanya bisa mendoakan saja. Semoga dapat pelajaran," katanya.

Wulan mengatakan tidak sabar menunggu karya Jefri Nichol dalam film. Menurutnya, hal yang sama juga tentu dirindukan oleh semua penggemar Jefri Nichol.

"Semua menunggu karya dia, menunggu main sama dia. Karena kita semua tahu, dia potensial," ujarnya.

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019, sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Setelah melakukan penggeledahan di kediaman Jefri, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.

Selama menjalani persidangan Jefri Nichol juga mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement