Senin 03 Feb 2020 13:13 WIB

Ditahan 3 Hari, Nikita Mirzani Ungkap Dapat Pengalaman Seru

Tersangka kasus penganiayaan, Nikita Mirzani, ditahan sejak Jumat dini hari.

Nikita Mirzani mengaku mendapatkan pengalaman seru sejak ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, DIpo Latief.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Nikita Mirzani mengaku mendapatkan pengalaman seru sejak ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, DIpo Latief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis sensasional Nikita Mirzani mengaku tidak terbebani saat harus menjalani masa penahanan selama tiga hari di Mopolres Metro Jakarta Selatan. Dia justru mengaku mendapatkan pengalaman seru sejak dijemput paksa Jumat (31/1).

Nikita yang ditemui saat keluar dari Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.32 WIB, mengatakan, ia mendapatkan pengalaman seru selama ditahan. Dia dipindahkan dari Mapolres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pelimpahan tahap dua.

Baca Juga

"Enggak ada masalah...Ha ha ha, seru di dalam bisa kenal sama orang-orang banyak, bisa ngobrol sama sipirnya, baik-baik," kata Nikita.

Nikita menjalani masa penahanan bersama sang buah hati, anak ketiganya, yang ikut serta karena harus mendapatkan Air Susu Ibu (ASI). Menurut Niki, selama tiga hari ditahan, ia menyaksikan berat badan anaknya bertambah.

"Baik dia, berat badannya tiga hari di sini bertambah makin berat, enggak nangis, enggak apa, pokoknya baik aja," ujar Nikita.

Walau tampil tanpa riasan, Nikita tampil modis dengan kemeja berwarna coklat dipadukan dengan blazer dengan warna yang sama. Sambil menenteng segelas kopi dari salah waralaba terkenal, Nikita berjalan dari ruang tempat ditahan menuju mobil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang ada di parkiran.

Nikita didampingi oleh pengacaranya, Fachmi Bachmin dan sahabat karibnya, Fitri Salhuteru, yang selama ini menemaninya, baik saat dijemput paksa maupun dilimpahkan ke Kejaksaan.

Nikita dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari di daerah Mampang Prapatan. Penjemputan dilakukan secara paksa karena Nikita sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita dilaporkan oleh Dipo pada 5 Juli 2018. Dalam laporan polisi disebutkan Nikita melempar asbak mobil kepada suaminya hingga menyebabkan luka lecet di dahi.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut tercatat dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap masuk tahap satu atau P21 pada Desember 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement