Kamis 12 Dec 2019 18:10 WIB

Ada Saja Bumil yang Melewatkan Sesi Edukasi, Apa Risikonya?

Bumil bisa mendapatkan edukasi kehamilan dan perawatan bayi di puskesmas dan RS.

Rep: MGROL 125/ Red: Reiny Dwinanda
Ibu hamil (Ilustrasi). Ibu hamil perlu mendapatkan edukasi tentang perawatan kehamilan dan pengasuhan bayi.
Foto: Pixabay
Ibu hamil (Ilustrasi). Ibu hamil perlu mendapatkan edukasi tentang perawatan kehamilan dan pengasuhan bayi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjadi orang tua memang tidak mudah. Itu sebabnya, calon ayah dan ibu perlu mempersiapkan diri agar bisa mengasuh buah hatinya kelak.

Persiapan tersebut dapat dimulai sejak awal agar ketika mengandung, calon ibu sudah mengetahui cara merawat kehamilannya. Dengan begitu, bayi dan ibunya sehat hingga masa persalinan tiba.

Baca Juga

"Edukasi bisa didapatkan di rumah sakit maupun puskesmas," kata salah satu dokter umum di bagian pelayanan anak Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dr Suci Rias Fitrisia, kepada Republika.co.id.

Suci mengungkapkan, ada saja ibu hamil (bumil) yang memilih untuk tidak mengikuti edukasi tersebut. Biasanya, itu dilakukan oleh ibu yang bukan dalam keadaan kehamilan pertama.

"Biasanya kalau kehamilan pertama, karena belum banyak tahu, ibu rajin mengikuti edukasi tersebut, tapi kalau bukan kehamilan pertama kebanyakan ibu berpikir sudah pernah mengikuti dan merasa sudah tau jadi kontrolnya nggak rutin,” jelasnya.

Padahal, menurut Suci, dalam masa kehamilan, ibu wajib memeriksakan kandungannya  minimal empat kali. Di puskesmas, mereka diajak memeriksakan kehamilannya setiap bulan selama trimester pertama.

Lantas, ketika usia kehamilan di atas 24 minggu, ibu disarankan melakukan pemeriksaan per dua pekan sekali. Berikutnya, saat trimester ketiga, yaitu di atas 36 minggu, pemeriksaan direkomendasikan sepekan sekali.

"Pemantauan dilakukan untuk mengetahui tiap perkembangan bayi dan ibu,” jelasnya.

Pada setiap pemeriksaaan kehamilan tersebut, yang biasa disebut pelayanan antenatal, ibu juga akan diberikan edukasi sesuai dengan usia kehamilan. Topiknya biasanya mengenai nutrisi karena itu yang sangat penting bagi ibu dan bayi sesuai usia kehamilan.

"Edukasi tersebut penting dilakukan karena makanan dan nutrisi sangat memengaruhi kesehatan ibu dan juga pertumbuhan bayi di dalam kandungan," kata Suci.

Sementara itu, bagi ibu yang sudah melahirkan, terdapat pelayanan pemeriksaan bagi bayi yang disebut neonatal. Pemeriksaan dilanjutkan hingga bayi berusia 28 hari. Saat kunjungan ke puskesmas, ibu akan diberikan edukasi mengenai apa saja yang bisa dilakukan untuk bayi yang baru lahir, termasuk mengenai makanan yang diberikan.

“Kalau untuk bayi baru lahir yang selalu kami sarankan adalah memberikan ASI (Air Susu Ibu) dan menjaga kehangatan bayi, karena bayi suka hipotermia,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut dokter akan menyarankan pemberian ASI secara eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi dan mengedukasi proses pemberian makanan sesuai waktunya. Selain itu, dokter akan memberikan pengetahuan penting lainnya, seperti gejala-gejala yang biasa timbul pada bayi sehingga ibu tidak salah dalam bertindak.

Lengah dalam mencari informasi pengasuhan bayi, menurut Suci, dapat berujung fatal. Sebut saja, dalam pemberian makanan.

“Risiko bayi diberikan makanan tidak sesuai waktunya, yaitu bisa saja tersedak," ungkap Suci.

Ketika diberi makan tak sesuai dengan tahapan perkembangannya, bayi juga menghadapi risiko lainnya. Bayi bisa saja tidak cocok dengan makanan yang diberikan dan menyebabkan alergi.

"Efeknya sembelit atau infeksi di saluran pencernaannya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement