Senin 18 Mar 2019 16:44 WIB

Polisi Keluarkan Surat Penahanan di Skandal Video Korea

Tiga bintang Korea sudah mengumumkan pengunduran diri pascaskandal.

Jung Joon Young.
Foto: EPA
Jung Joon Young.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kepolisian Korea Selatan hari ini mengeluarkan surat penahanan untuk bintang Korea yang diduga merekam video dan mendistribusikan video dewasanya tersebut. Penyanyi dan penulis lagu Jung Joon Young pekan lalu mengakui mengambil video tersebut dan menyebarkannya tanpa persertujuan wanita dalam video.

Video berisi setidaknya 10 wanita dibagi melalui pesan di grup chat tahun 2015. Grup itu berisi diantara lain bintang pop Korea lain, Seungri Bigbang.

Baca Juga

Setelah dibukanya investigasi, kepolisian mengatakan surat penahanan telah dikeluarkan untuk Jung atas dasar pelanggaran tindak seksual menggunakan kamera. Polisi juga mengeluarkan surat penahanan untuk pria lain, karyawan klub malam yang juga anggota grup chat bersama Jung. Ia diduga ikut menyebarkan video.

Jung telah mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia hiburan pekan lalu. Skandal tersebut sejauh ini telah melibatkan dua musisi lain sehingga mereka pun mengundurkan diri.

Korea Selatan sedang berkutat dengan perlawanan terhadap Molka atau video perekam diam-diam. Korbannya biasanya wanita yang divideokan oleh pria di sekolah, toilet, dan kantor, dikutip dari Malay Mail, Senin (18/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement