REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chiropractic merupakan terapi untuk mengatasi keluhan seperti sakit kepala dan nyeri punggung dengan cara meluruskan kembali tulang-tulang di area tulang belakang maupun tubuh lain. Meski mendapat sambutan yang cukup baik, terapi chiropractic ternyata memiliki efek samping yang dapat menganggu penglihatan.
Hal ini diungkapkan dalam Journal of Ophtalmology Case Reports. Jurnal tersebut mengungkapkan satu kasus di mana perempuan berusia 59 tahun gangguan penglihatan setelah menjalani terapi chiropractic di area tulang belakang leher untuk menghilangkan keluhan pusing.
Perempuan tersebut mendapati ada spot berbentuk seperti kecebong yang menutupi lapang pandangnya. Beberapa hari setelahnya, masalah penglihatan yang dialami perempuan tersebut semakin bertambah buruk.
Spesialis retina dari University of Michigan Kellogg Eye Center Dr Yannis Paulus dan optometrist Dr Nicolas Belil berkesempatan untuk menangani perempuan tersebut. Paulus dan Belil mengatakan manipulasi kuat yang diterima perempuan tersebut menyebabkan pembuluh darah di retina perempuan tersebut rusak.
Baik Paulus maupun Belil mengatakan rusaknya pembuluh darah di retina akibat terapi chiropractic sangat jarang. Namun jika ini terjadi, pendarahan di dalam retina dapat menyebabkan gangguan penglihatan.
Beruntungnya, perempuan yang tak diketahui namanya tersebut bisa kembali mendapatkan penglihatan yang normal dalam waktu dua bulan. Seperti dilansir Medical News Today, Paulus dan Belil menilai gerakan manipulasi high velocity di area leher seperti yang diterima pasien perempuan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap mata.
Para spesialis juga menemukan bahwa terapi chiropractic dapat menghadirkan risiko yang serius terhadap kesehatan kardiovaskular. Alasannya, terapi ini mungkin saja dapat merusak pembuluh darah yang penting.
Paulus menambahkan, manipulasi kuat di area tulang-tulang leher dapat menyebabkan dinding arteri robek dan memicu terjadinya pendarahan. Jika bekuan darah terbentuk pada area robekan tersebut dan kemudian copot, bekuan darah tersebut bisa saja menyumbat pembuluh darah di otak dan menyebabkan stroke.