REPUBLIKA.CO.ID,BANGKOK -- Pekanlalu Thailand memberlakukan larangan merokok di beberapa pantai yang paling populer, namun tampaknya tidak banyak wisatawan yang sepakat dengan keputusan baru tersebut. Menurut sumber Departemen Kelautan dan Pesisir, pihaknya mulai melarang wisatawan untuk merokok di pantai Dongtan, Pattaya sebagai langkah untuk melestarikan lingkungan aslinya.
Itu adalah pantai pertama di antara 24 pantai yang menyebar di 15 provinsi di negara tersebut. Namun proyek percontohan itu tidak dimulai dengan baik karena banyak pengunjung yang mengabaikan larangan tersebut.
Menurut Bangkok Post, dua toilet umum di lepas pantai di belakang area kursi santa ditetapkan sebagai zona merokok. Namun wisatawan asing menolak menggunakannya. Dan beberapa penduduk setempat mengatakan bahwa wisatawan bersikeras untuk merokok di atas kursi yang telah mereka sewa.
Salah satu penyewa kursi Chatchawal Simmasuk mengaku berusaha mematuhi larangan tersebut. Dia mengatakan bahwa para penyewa dan penduduk setempat selalu mengingatkan saat wisatawan asing mulai merokok di zona terlarang, dan meminta mereka untuk merokok di tempat yang sudah disediakan.
Namun menurut dia banyak wisatawan yang tampak kesal ketika mereka diminta untuk berpindah tempat jika ingin merokok, karena mereka telah membayar sewa untuk menggunakan kursi-kursi tersebut. Larangan tersebut sebagian besar tidak disukai di kalangan wisatawan yang dulunya bisa bebas merokok.
Sebelumnya Departemen Sumber Daya Kelautan dan Pesisir mengatakan bahwa puntung rokok yang dibuang jumlahnya mencapai sekitar sepertiga dari total sampah yang dikumpulkan di satu pantai.