REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pakar nutrisi Fasli Jalal mengatakan, perempuan menunda pernikahan dini bisa menekan hingga sepertiga kasus memiliki bayi yang bertubuh pendek (stunting).
Fasli mengatakan, stunting menjadi masalah hingga sedikitnya 47 negara tidak terkecuali Indonesia. Ia menyebut di Indonesia hampir 9 juta anak atau lebih dari sepertiga bawah lima tahun (balita) di Indonesia mengalami stunting dan semakin ke wilayah timur Indonesia, semakin banyak penderita stunting. Ia menyebut angka stunting di Tanah Air hingga 37,2 persen berdasarkan data riset kesehatan dasar (riskesdas) 2013 lalu. Padahal, kata dia, jika bayi yang lahir dalam kondisi stunting maka perkembangan otak dan fisik.
"Otaknya menjadi mengecil dan akhirnya bisa kehilangan (menurunkan) 10-15 poin IQ," katanya saat diskusi mengenai stunting IMA World Health, di Jakarta, Selasa (21/11).
Ia menambahkan anak ini nantinya bisa terlambat masuk sekolah. Selain itu, anak yang stunting mudah mengalami obesitas karena perubahan metabolisme. Akhirnya karena kegemukan, ia berisiko terkena penyakit tidak menular seperti diabetes mellitus. Untuk itu, kata dia, stunting menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah Indonesia.
Ia mengapresiasi upaya pemerintah untuk pengentasan stunting di delapan kabupaten dan di 100 kabupaten/ kota pada 2018 nanti. Namun, ia menegaskan upaya untuk mencegah stunting paling efektif adalah menunda pernikahan dini. Mantan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini mengatakan ketika seorang wanita yang baru menikah di usia 20-an bisa menekan hingga sepertiga kasus stunting. "Karena perempuan ini sudah memiliki kematangan rahim, terhindar dari anemia, dan secara psikologis lebih siap punya anak," ujarnya.
Ia menyebutkan perempuan muda umumnya banyak mengalami anemia karena mengalami menstruasi yang mengeluarkan banyak darah setiap bulan. Namun, kata dia, ini terus terbawa hingga dia hamil. Terbukti data yang menyebutkan 20 persen ibu hamil mengalami anemia. Padahal ketika remaja putri ini hamil, kecukupan gizi janin di ibu yang darah rendah tersebut mengalami defisit seperti kalori, zat besi, dan menyebabkan bayi yang kemudian ketika lahir mengalami stunting. "Kekurangan gizi dalam waktu 1.000 hari pertama kehidupan bisa menjadi penyebab stunting," ujarnya.
Untuk itu untuk mencegah stunting, ia menyebut stunting bisa dicegah cukup efektif dengan langkah ini. Ia juga mendukung upaya pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 yaitu menaikkan batas minimal usia nikah. Jika sebelumnya perempuan yang boleh menikah berusia minimal 16 tahun menjadi 18 tahun. Ia menyebut ia tak melarang generasi muda ini menikah muda tetapi ini demi melahirkan generasi yang tak lemah. Caranya bisa dengan penyuluhan pada orang tua dan remaja terkait hal ini yang bisa lewat media sosial (medsos).
"Jadi agar generasi yang dilahirkan selamat," ujarnya.