Kamis 16 Nov 2017 13:04 WIB

Jadi Ortu Wajib Miliki Kematangan Emosional

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Indira Rezkisari
Praktisi pengasuhan anak, Najelaa Shihab.
Foto: Republika/Dwina Agustin
Praktisi pengasuhan anak, Najelaa Shihab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memiliki kematangan emosional adalah keharusan bagi orang tua. Ayah dan ibu yang stabil emosinya diharapkan bisa membesarkan anak-anaknya dengan optimal dan penuh kasih sayang.

Psikolog, Najelaa Shihab, mengatakan sebagai orang tua sejatinya sudah matang secara emosional. Berbeda hal dengan anak-anak yang memang masih labil dan perlu bimbingan.

"Orang tua harusnya lebih matang secara emosional. Kalau anak sama orang tua sama-sama emosional, terjadilah kasus kekerasan itu," ujar Najelaa.

Mencontohkan pada kasus NW, Najelaa menyatakan usia 30 tahun adalah usia matang. Tahap perkembangan emosi untuk usia 30 tahun seharusnya sudah bisa menghadapi permasalahan kecil dalam keluarga.

"Tahap perkembangan emosi di umur 30 itu sudah bisa menghadapi kasus kecil. Peran sebagai orang tua di usia 30 itu cukup matang," ujar Najeela.

Perilaku menyakiti orang lain atau melampiaskan kekesalan dengan kekerasan bukanlah perilaku orang dengan kematangan emosional yang baik. Apalagi dalam kasus tersebut yang menjadi korban adalah anak sendiri.

Najelaa menegaskan kematangan emosional seseorang tidak ada kaitannya dengan usia biologis. Pengalamannya dalam masa kehamilan hingga melahirkan dan merawat anaknya hingga umur 5 tahun harusnya sudah menguatkan NW secara emosional.

"Seseorang yang usianya di bawah 30 pun kalau dia sudah merasakan pengalaman hamil sampai melahirkan harusnya sudah ada pengendalian emosi dan siap menjadi ibu," lanjut Najelaa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement