REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar baik bagi Anda pecinta mi Samyang asal Korea. Mi ini kini telah mengantongi label halal dari LPPOM MUI. Sertifikat diperoleh setelah melalui serangkaian proses pengujian yang ketat dan memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI sebagai regulator produk halal di Indonesia.
Penyerahan sertifikat Halal untuk produk Samyang diserahkan langsung oleh LPPOM MUI di LPPOM Building, Bogor pada 28 September 2017. Sebelumnya mi Samyang telah mengantongi sertifikat halal dari Federasi Muslim Korea dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Daftar Mi Samyang yang sudah terdaftar tersertitikasi Halal oleh MUI yaitu Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl, Samyang Hot Chicken Ramen Cup, Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour, Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour dan Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavor Big Bowl.
"Bagi kami rasa aman konsumen saat mengkonsumsi Mi Samyang adalah hal yang paling utama. Selain itu penting bagi konsumen atas jaminan produk yang kami impor adalah halal," jelas Marketing Manager PT. Korinus, Wenni Wang pada press conference di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (9/11).
Pihaknya peduli terhadap kehalalan produknya di Indonesia, lantaran penduduk Indonesia mayoritas Muslim. Sehingga sertifikasi halal MUI sangatlah penting.
"Kita ingin konsumer kita happy. Mereka tidak takut. Apa yang mereka konsumsi halal. Tidak ada keraguan lagi halal atau tidak. Halal ini sudah menjadi gaya hidup."
Pemberian sertifikat halal ini merupakan wujud komitmen pihaknya kepada konsumen dalam menjamin kehalalan serta keamanan pangan dari setiap produk Samyang yang dikonsumsi. Terlebih untuk mendapatkan sertifikat halal, aspek yang diuji tidak hanya berdasarkan bahan baku untuk produk tetapi seluruh rangkaian proses produksi dan peralatan harus memenuhi persyaratan halal.
"Kami secara konsisten bertujuan untuk mempertahankan kualitas produk yang disajikan kepada konsumen dengan menerapkan standar food safety dan product quality yang ketat secara berkelanjutan," jelas Wenni.
Untuk mi Samyang dengan label halal MUI ini memiliki nama yang berbeda dengan Samyang lainnya. Untuk Indonesia diberi nama Samyang Green. Green yang berarti hijau identik dengan warna untuk Muslim. Selain itu kemasan juga dibuat berbeda. "Walaupun begitu, penggunaan bahan tidak berbeda dari sebelumnya karena memang sebelum heboh Mi Samyang tidak halal produk kami sudah halal," tambah Lee Jung Ho alias Mr Leob Direktur PT Korinus.
Untuk mi Samyang harga dibanderol mulai dari Rp 12 ribu sampai Rp 16 ribu. Namun setiap tempat akan menjual dengan harga berbeda tergantung retailernya.