Senin 14 Aug 2017 15:40 WIB

Penahan Ditangguhkan, Tora Sudiro: Alhamdulillah

Tora Sudiro (kanan) dan pengacaranya Lydia Wongso saat memberikan keterangan usai penangguhan penahanan Tora Sudiro dikabulkan
Foto: ist
Tora Sudiro (kanan) dan pengacaranya Lydia Wongso saat memberikan keterangan usai penangguhan penahanan Tora Sudiro dikabulkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajuan penangguhan penahanan Tora Sudiro dikabulkan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Mulai hari ini, Senin (14/8), Tora Sudiro diperbolehkan keluar dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Ditemui usai keluar dari RSKO, Tora mengaku mendapat pengalaman berharga dari kejadian yang menimpanya tersebut.

"Dari gue ini pengalaman yang luar biasa. Penangguhan ini Alhamdulillah banget," ujar Tora Sudiro didampingi pengacaranya, Lydia Wongso.

Selain persyaratan yang telah dipenuhi oleh pihak pengacara, keadaan kesehatan Tora yang membutuhkan perawatan dan peralatan maksimal yang belum bisa diepnuhi pihak RSKO juga menjadi alasan.

Kendati demikian Tora mengatakan belum menentukan tempat berobat selanjutnya. "Saya masih harus bertemu keluarga dulu untuk itu," kata dia.

Terkait banyaknya dukungan yang mengalir di media sosial melalui hashtag #sayabersamatora dikatakannya memberi semangat tersendiri baginya.

"Saya dengar ada #sayabersamatora senang banget ya ada dukungan dari teman-teman. Kangen mau ketemu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement