Kamis 12 Jan 2017 18:52 WIB

Pembangunan Taman Bawah Laut Nickelodeon di Palawan Ditolak

Rep: MGROL 90/ Red: Indira Rezkisari
Wisatawan yang datang ke kawasan El Nido, Palawan, Filipina, akan terpesona dengan cantiknya alam di sana.
Foto: flickr
Wisatawan yang datang ke kawasan El Nido, Palawan, Filipina, akan terpesona dengan cantiknya alam di sana.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Perusahaan Nickelodeon mengumumkan akan membangun taman hiburan di Filipina. Terinspirasi oleh karakter kartun seperti Dora the Explorer dan SpongeBob SquarePants, Nickelodeon ingin membangun 400 hektare taman hiburan di Palawan, tepatnya di bawah laut.

Menteri Lingkungan Filipina, Gina Lopez, namun menolak pembangunan tersebut.

"Lopez mengatakan dia tidak akan membiarkan taman bawah laut di Palawan. #Environment2017," ujar Departemen Lingkungan di akun Twitter-nya.

Dalam sebuah wawancara dengan televisi ABS-CBN, Lopez mengatakan dia tidak akan membiarkan proyek yang akan merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. "Itu kekayaan kita. Itu tidak diperbolehkan. Anda tidak dapat membunuh karang. Untuk sebuah taman? Tidak mungkin," Kata Lopez, yang telah menjadi penentang vokal proyek pertambangan di Palawan. "Komitmen pemerintah adalah pertama  terutama untuk kepentingan rakyat kita."

Kelompok konservasi menyebut Palawan adalah "perbatasan ekologi terakhir", karena Palawan menjadi rumah dari garis pantai dan hutan yang relatif belum tersentuh. Serta yang termasuk tertua dan paling beragam di Asia Tenggara. Palawan adalah rumah bagi dua situs Warisan Dunia Unesco yang terdaftar, sungai bawah tanah dan terumbu karang Tubbataha.

Perusahaan induk Nickelodeon, Senin (9/1), Viacom International Media Networks, mengatakan resor akan terbuka di tahun 2020 dan dilengkapi restoran serta lounge enam meter (20 kaki) di bawah permukaan laut. Viacom menilai nantinya Palawan akan berdampingan dengan atraksi Nickelodeon lainnya, Wet'n'Wild di Australia, Teenage Mutant Ninja Turtles Tanah di Rusia, dan IMG Worlds of Legends di Dubai.

Sebuah petisi daring yang digagas aktivis lingkungan lokal menyerukan proyek harus dihentikan. Petisi menarik lebih dari 125.000 tanda tangan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Mitra Filipina Viacom, Coral World Park, mengeluarkan pernyataan kemarin bersikeras pembangunan bukan berbentuk taman hiburan dan menekankan bahwa tidak semua akan di bawah air. Pernyataan itu juga menyoroti "fokus konservasi laut" proyek dan mengatakan akan membantu mendanai perlindungan lingkungan di daerah, dilansir dari Malay Mail Online.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement