REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menetapkan tiga provinsi yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan Nanggroe Aceh Darussalam sebagai destinasi wisata halal.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman mengatakan, untuk mencapai target pengembangan destinasi wisata halal di ketiga provinsi tersebut diperlukan dukungan dari Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita).
"Kalau enggak kerja sama dengan Asita, target kunjungan enggak akan tercapai," katanya di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, NTB, Rabu (21/9).
Ia menilai, kemajuan sektor pariwisata ditentukan pelaku usaha pariwisata, baik itu agen perjalanan wisata, hotel, hingga industri kuliner dan oleh-oleh.
"Asita diharapkan tetap kompak karena persaingan kita dengan negara-negara tetangga semakin sengit," katanya menambahkan.