Rabu 14 Sep 2016 06:19 WIB

Pornografi Picu Perceraian

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Perceraian (ilustrasi)
Foto: flickr
Perceraian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelajahi internet atau televisi yang memuat konten-konten film porno berpotensi memicu perceraian, berdasarkan penelitian American Sociological Association. Studi berjudul 'Till Porn Do Us Part? Longitudinal Effects of Pornography Use on Divorce' tersebut melibatkan ribuan orang dewasa, pria dan wanita, di Amerika Serikat (AS).

Responden diwawancarai tiga kali setiap dua tahun, yaitu 2006-2010, 2008-2012, dan 2010-2014 tentang kebiasaan mereka menikmati konten pornografi dan status pernikahannya.

"Pria yang rutin menikmati konten-konten pornografi dalam survei dua tahun pertama berisiko bercerai hingga enam persen. Jumlahnya meningkat pada periode dua tahun berikutnya menjadi 11 persen. Pada wanita, jumlahnya bahkan naik dari enam persen menjadi 16 persen atau hampir tiga kali lipat," kata penulis studi, Samuel Perry, dilansir dari Mens Fitness.

Pornografi, kata Perry, berefek negatif pada ketahanan rumah tangga. Peneliti juga menyoroti faktor usia, religiusitas, dan kebahagiaan pernikahan ikut memengaruhi hubungan.

Peningkatan frekuensi menikmati konten-konten pornografi dan penurunan stabilitas perkawinan di penelitian ini lebih lazim terjadi pada orang dewasa muda. Semakin muda suami atau istri membiasakan diri menonton film porno, semakin tinggi kemungkinan mereka bercerai tahun-tahun berikutnya.

Perry menambahkan, pasangan menikah yang tidak kuat secara agama dan secara bersamaan memiliki probabilitas mengakses konten berbau pornografi juga bercerai 6-12 persen. Mereka yang kuat secara agama, namun mengakses konten pornografi lebih berisiko rendah.

"Temuan kami menunjukkan, agama memiliki efek perlindungan pada pernikahan. Setiap agama mengharuskan umatnya untuk memelihara pernikahan," kata Perry.

Peneliti menegaskan, hasil riset mereka sama sekali tidak berjuang untuk mendorong pemerintah atau yang berkepentingan melarang peredaran konten-konten pornografi ini. Mereka hanya ingin memberikan informasi yang bisa membantu publik menyadari konsekuensi dari hobi mengakses pornografi terhadap kehidupan rumah tangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement