Rabu 08 May 2024 09:09 WIB

Suami Berat ke Mertua? Mamah Dedeh Singgung Istri Belajar Tahu Diri

Suami wajib menafkahi istri secara lahir dan batin dan menyayangi orangtua.

Rep: Santi Sopia / Red: Friska Yolandha
Pasangan suami istri (ilustrasi). Kasus perceraian terkadang dilatarbelakangi salah satu faktor yang berhubungan dengan mertua.
Foto: www.rawpixel.com
Pasangan suami istri (ilustrasi). Kasus perceraian terkadang dilatarbelakangi salah satu faktor yang berhubungan dengan mertua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus perceraian terkadang dilatarbelakangi salah satu faktor yang berhubungan dengan mertua. Contohnya pihak isteri merasa suaminya terkesan lebih berat kepada ibunya alias mertua dari perempuan.

Bagaimana Islam memandang hal seperti itu? Ustazah Mamah Dedeh mengatakan Allah SWT telah melebihkan kaum laki-laki daripada perempuan. Maka laki-laki adalah kepala keluarga dari perempuan, dalam hal ini isterinya.

Baca Juga

"Bijaknya yang penting istri dilayani nafkah lahir batin, tapi juga wajib memperhatikan ibunya. Kalau laki-laki nginep di rumah emak, gendong, mandiin emaknya, bini gak suka salah, itu bini gak tahu diri," kata Mamah Dedeh, Selasa (7/5/2024).

Mamah Dedeh mengingatkan dalil tentang menghormati kedua orang tua. Selain Surat An-Nisa ayat 36, juga bisa melihat Al-Isra ayat 23.

"Yang penting bini udah cukup nafkah lahir batin selesai. Yang penting diperhatikan kan gak harus 24 jam. Bini harus tahu diri juga," lanjut Mamah Dedeh.

Mamah Dedeh membenarkan hadits soal laki-laki tetap milik ibunya setelah menikah. Menurut dia, hadits ini tentu wajib diketahui pasangan suami isteri. 

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Aisyah ra., beliau bertanya kepada Rasulullah saw., “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya (apabila sudah menikah).” Aisyah bertanya lagi, “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab “Ibunya.” (HR Muslim).

Mamah Dedeh mengatakan bahwa Rasulullah SAW sudah mengingatkan dua perkara agar umatnya dijamin selamat dunia dan akhirat yaitu harus mengikuti pedoman Al-Quran dan Sunnah. Suami berkewajiban memberi nafkah lahir batin kepada isteri. Tetapi juga sebagian perlu diberikan kepada orang tuanya alias mertua isteri.

"Kenapa sebagian? Anda lihat surat Al-Baqarah ayat 215 bahwa isteri cukup makan, pakaian tempat tinggal, pendidikan selesai," kata Mamah Dedeh, Selasa (7/5/2024).

"Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya (QS Al-Baqarah: 215).

Kalau suami takut....

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement