Senin 25 Jul 2016 02:01 WIB

Orang Tua Diimbau Tidak Merokok Dekat Anak

Asap rokok
Asap rokok

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Asap rokok memberikan dampak yang negatif bagi orang yang ada di sekitar, termasuk anak-anak. Karena itu orang tua diharapkan tidak merokok di depan anak karena asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan anak.

"Merokok di depan anak sama saja dengan melanggar hak anak, yaitu hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat," kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda dalam acara Festival Layang-Layang FCTC Grenjeng di Desa Kadilajo, Klaten, Jawa Tengah, Ahad.

Lisda mengatakan, di dalam sebatang rokok terdapat 4.000 zat berbahaya. Beberapa di antaranya diketahui merupakan penyebab penyakit kanker yang mematikan.

Selain itu merokok di depan anak sama saja dengan memberi contoh kepada anak untuk meniru perilaku merokok. Sebab, anak adalah peniru yang baik. Apa yang dilakukan orang tua dan orang dewasa di sekitarnya, akan cenderung ditiru dan diikuti.

"Apalagi, jumlah perokok pemula remaja di Indonesia cenderung meningkat. Indonesia juga dikenal di dunia sebagai negara dengan bayi perokok," tuturnya.

Menurut data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014, terdapat 20,3 persen remaja usia 13 tahun hingga 15 tahun yang merokok. Sedangkan data Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan jumlah perokok pemula usia 10 tahun hingga 15 tahun meningkat dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir, yaitu dari 9,5 persen pada 2001 menjadi 18 persen pada 2013.

Sementara Direktur Yayasan Satunama Yogyakarta Bima Adimoelya mengatakan anak-anak memerlukan ruang hidup yang sehat dan bebas asap rokok.

"Kita harus terus berjuang bersama-sama untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya rokok terhadap anak-anak dengan cara yang kreatif dan bisa diterima. Salah satunya adalah dengan festival layang-layang ini," katanya.

Festival Layang-Layang FCTC Grenjeng diadakan komunitas Guyub Bocah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Karang Taruna Kompak Dukuh Grenjeng, Yayasan Satunama Yogyakarta dan Yayasan Lentera Anak.

Festival tersebut juga sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah segera mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari WHO. Saat ini, hanya tinggal Indonesia bersama enam negara lain yang belum meratifikasi atau mengaksesi konvensi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement