Jumat 10 Jun 2016 13:56 WIB

Thailand Perketat Pengawasan Wisata Fauna

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Turis berfoto bersama macan di Sriracha Zoo di Pattaya, Thailand.
Foto: EPA
Turis berfoto bersama macan di Sriracha Zoo di Pattaya, Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand memperketat pengawasan terhadap tempat wisata yang melibatkan satwa liar. Lokasi-lokasi serupa dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat strategis perdagangan hewan.

Keputusan tersebut diambil usai insiden kuil harimau alias Tiger Temple di Kanchanaburi, Thailand. Puluhan anak harimau ditemukan tewas saat pejabat satwa liar menyelamatkan 137 harimau dari kuil Budha tersebut.

Departemen Taman Nasional menyatakan rencananya untuk memeriksa atraksi lainnya menyusul insiden di kuil. Baru-baru ini, lembaga tersebut menyita lebih dari 100 satwa dari kebun binatang di kota Hua Hin.

Jan Schmidt-Burbach, penasihat organisasi World Animal Protection basis Bangkok menyebutkan, kuil harimau hanya puncak gunung es dari keseluruhan masalah yang ada. Thailand bahkan telah lama menjadi pusat perdagangan ilegal satwa liar dan spesies hewan yang terancam punah.

"Kami melihat peningkatan permintaan untuk hiburan satwa liar, dan ada transparansi yang terbatas pada apa yang terjadi di balik kejadian ini dan bagaimana pengelola tempat mengambil keuntungan dari binatang," kata ia.

Selama ini, Thailand menawarkan aneka atraksi hewan liar, mulai dari foto narsis dengan harimau, naik gajah, sampai pertarungan tinju orangutan. Direktur Eksekutif dari Freeland, sebuah kelompok yang memerangi perdagangan manusia dan satwa liar, menyebut lokasi wisata itu rentan penyalahgunaan.

Galster mendesak pemerintah Thailand menganggarkan lebih banyak dana untuk memerangi perdagangan satwa liar. Pasalnya, aturan mengenai kesejahteraan hewan yang dirilis pada tahun 2015 belum efektif ditegakkan.

"Pemerintah harus lebih banyak bertindak dengan aksi nyata," ujarnya, dikutip The Malay Mail Online.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement