Selasa 31 May 2016 08:11 WIB

Jangan Serahkan Pendidikan Moral Anak ke Sekolah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa sedang belajar di sekolah (ilustrasi)
Siswa sedang belajar di sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, pembunuhan, pencabulan, narkoba dan seks bebas dengan pelaku anak didik menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan di Indonesia. Tidak jarang, institusi pendidikan dituding menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas bobroknya moralitas anak bangsa ini.

Dengan mudahnya institusi pendidikan dijadikan kambing hitam dan dinilai gagal mendidik generasi muda. Peneliti Merapi Cultural Institute Agustinus Sucipto mengatakan guru sebagai ujung tombak pendidikan memikul tanggungjawab berat untuk membentuk generasi muda bangsa ini.

Menghadapi generasi muda yang makin melek teknologi dengan berbagai persoalan yang ada pada mereka. Guru dalam proses mendidik mempunyai kewajiban memberi penghargaan (reward) bagi yang peserta didik yang dianggap baik dan memberi hukuman (punishment) bagi yang melanggar atau tidak sesuai dengan tujuan pendidikan.

Namun dalam beberapa kasus punishment, guru justru harus berhadapan dengan jerat hukum pidana karena di anggap melangar Undang-Undang Perlindungan Anak. Maraknya guru yang berurusan kasus pidana mengakibatkan guru menjadi takut untuk memberi hukuman. Ketakutan semacam ini bisa berakibat pada pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik.

Dia mengatakan, untuk mengatasi dekadensi moral generasi muda saat ini sangat tidak adil apabila orang tua melimpahkan seluruhnya pada institusi pendidikan formal. "Perlu adanya paradigma baru bahwa pendidikan moralitas generasi muda menjadi tanggungjawab bersama. Selain sekolah sebagai institusi pendidikan formal, keluarga dan masyarakat juga harus bertanggungjawab dalam mendidik," ujarnya, Senin (30/5) semalam.

Ia berpendapat, keluargalah tempat pendidikan pertama dan utama bagi anak. Sayangnya, banyak orang tua justru menyerahkan pendidikan kepada sekolah karena merasa sudah membayar uang sekolah. Padahal, proses pendidikan di sekolah hanya tujuh hinga delapan jam. Sedangkan selebihnya bersama orangtua dan di masyarakat.

Agustinus mengatakan perlu adanya kerja sama yang sinergis antara orang tua dan sekolah dalam mendidik anak. "Kita ketahui, peserta didik yang bermasalah tak jarang karena hidup di keluarga yang bermasalah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement