REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Seorang hakim AS memerintahkan aktor Johnny Depp yang terkenal dengan film Pirates of the Caribbean untuk menjauh dari istrinya, aktris Amber Heard. Hal tersebut dilakukan setelah dugaan sang suami melakukan penyerangan terhadapnya.
Heard mengatakan di pengadilan pada Jumat (27/5) Depp melemparkan telepon genggamnya saat kejadian.
"Saya hidup dalam ketakutan Johnny akan kembali ke (rumah kami) tanpa pemberitahuan untuk meneror saya, secara fisik dan emosional," tulis Heard dalam sebuah pernyataan tersumpah, dikutip dari BBC, Sabtu (28/5).
Dalam kasus ini, Heard juga mengajukan gugatan cerai setelah 15 bulan menikah, dengan alasan perbedaan yang tak bisa ditemukan jalan tengahnya.
Kemudian Hakim juga mengatakan Depp tidak harus mencoba untuk menghubungi Heard. Pengajuannya dugaan riwayat penyalahgunaan seluruh hubungan.
Heard membawa foto dirinya dengan pipi dan mata memar ke Pengadilan Tinggi Los Angeles. Kemudian dia mengatakan saat kejadian suaminya sedang mabuk berat. Lalu dengan kondisi mabuk dia menarik rambut, berteriak, meraih wajah dan memukul istrinya. Bahkan saat datang ke pengadilan, memar tersebut masih terlihat jelas.
"Hakim telah mengkaji bukti yang disajikan," kata pengacara Heard, Joseph Koenig kepada wartawan di luar pengadilan. "Dia mengeluarkan perintah penahanan berdasarkan bukti dia menerima dan akan ada sidang lanjutan."
Pengacara Depp menulis dalam pengajuan pengadilan kliennya setuju tidak saling tinggal bersama. Depp dan Heard bertemu saat membintangi Film Rum Diary pada 2011. Meski mereka telah menikah, namun keduanya tidak memiliki anak.
Baca juga:
Militer AS Klaim Tewaskan Komandan ISIS
Sejarah Hari Ini: Pakistan Ledakkan Lima Perangkat Nuklir