REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah kota di Italia telah melarang restoran memasak pizza secara tradisional. Kebijakan tersebut terpaksa diambil untuk membatasi masalah polusi udara.
Keputusan itu diambil oleh Wali Kota San Vitaliano, sedikit diluar Naples. Berkat larangan memasak pizza menggunakan oven kayu bakar dilarang, kecuali pemiliknya memasang filter khusus untuk mengurangi polusi udara.
Langkah ini diambil mencegah memburuknya kualitas udara dan akan terus diberlakukan hingga Maret tahun depan. Mereka yang melanggar akan dikenai denda hingga 1.000 euro atau kurang lebih Rp 14 juta.
Kualitas udara yang buruk menjadi masalah utama San Vitaliano. Bahkan, menurut koran Il Mattino, kota ini lebih terpolusi dari Beijing. Tahun ini San Vitaliano melampaui batas emisi untuk 114 poin, dibanding 86 poin di Milan kota yang cukup terpolusi juga di Italia.
Tapi banyak yang percaya kalau memasak pizza dengan cara tradisional bukan pemicu polusi udara. Penduduk setempat dan pemilik resto pizza pun berunjuk rasa pada Ahad lalu di depan Balai Kota.
"Kami tak mungkin jadi penyebab polusi," ujar pengunjuk rasa. "Kota Naples punya lebih banyak resto pizza dari San Vitaliano, tapi level polusinya beda. Jelas kalau pemkot tidak mau menunjuk masalah yang sebenarnya. Dan ini merugikan banyak orang," katanya, dikutip dari BBC, Rabu (23/12)
(baca: Pizza Hut Tawarkan Kesempatan Raih Sarjana Ilmu Pizza)