Rabu 04 Nov 2015 12:47 WIB

Lula Kamal Tegaskan 3 Hal yang tak Boleh Dilanggar Anak

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Lula Kamal
Foto: Republika/Amin Madani
Lula Kamal

REPUBLIKA.CO.ID, Saat anak berbuat kesalahan atau melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan Anda, tak sedikit dari Anda yang langsung marah-marah. Bahkan juga membentak anak sampai ia menangis. Cara ini sudah tak lagi digunakan Lula Kamal dalam mendidik keempat anandanya.

“Saya sudah tidak pernah memarahi anak saya. Zaman sekarang, tahu kan anak sekarang modelnya kayak bagaimana, lagi pula lebih pintar dia, kalau lagi berdebat kita pasti kalah deh,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lula mengungkapkan dalam mengasuh anak dia memilih pola mengobrol dengan anak. Bertanya, anak maunya apa, jika tidak suka apa alasannya. Begitu juga dengan hukuman. Jika anak salah, Lula meminta anak memilih hukumannya sendiri.

“Jadi kalau melanggar, kamu mau hukuman yang mana, mau hukumannya diapakan, kamu maunya yang disita tablet atau handphone yang disita,” katanya menjelaskan.

Buat Lula, cara mendidik anak itu yang paling tidak bisa ditawar di rumah itu cuma tiga, satu shalat dan mengaji, selanjutnya sekolah. “Kalau untuk shalat, ngaji, dan sekolah saya keras. Yang namanya shalat, ngaji tak boleh dilanggar. Mohon maaf. Yang namanya sekolah pagi-lagi harus berangkat tidak boleh malas,” tegasnya.

Peraturan di luar itu selebihnya longgar, selebihnya boleh ditawar. Boleh diubah anak. “Selebihnya yuk kita ngobrol. Untuk les apapun boleh ditawar,” tambahnya.

Ia menjelaskan hal itu tidak sulit diterapkan di keluarga Lula, sebab anandanya sudah dibiasakan sejak kecil. Jadi mereka sudah biasa.

Walaupun di waktu paling sulit sekalipun, misalnya saat subuh.

“Saat subuh anak-anak dibangunkan mau tidak mau, jadi saya bolak-balik kamar anak sudah biasa, apalagi kalau yang udah baligh, saya tongkrongin dulu sampai dia shalat kalau tidak kelewat, jadi orang tua memang sulit, ya tidak apa-apa, kita jalani dengan nikmat saja,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement