Senin 05 Oct 2015 11:12 WIB

Segera Bawa Bayi Anda ke Dokter Jika Menemukan Tanda Ini

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Anak demam
Foto: imgkid
Anak demam

REPUBLIKA.CO.ID, Sebagai seorang ibu, pasti sedih melihat anak sakit. Anak tidak seceria biasanya dan badannya terasa hangat.

Banyak ibu yang langsung membawa anandanya ke dokter, adapula yang menunggu beberapa hari melihat perkembangan penyakit anak bahkan ada juga yang berpikir, ah nanti juga sembuh sendiri. Tidak perlu ke dokter.

Sebenarnya bagaimana orang tua seharusnya? Apakah langsung membawa anak ke dokter atau bagaimana?

Dokter Neonatologis RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr dr Rinawati Rohsiswatmo, SpA(K), mengatakan tanda bahaya pada bayi yang harus segera dibawa ke dokter adalah saat bayi kesulitan bernafas atau sesak napas. Sulit napas jika tidak diatasi segera bisa menyebabkan kematian. Apalagi jika terjadi pada bayi prematur.

Tanda bahaya berikutnya adalah kejang. Ketika bayi kejang segera bawa anak ke dokter.

Kejang biasanya disertai dengan panas tinggi. Pada suhu berapa anak harus segera dibawa ke dokter? Menurutnya ketika anak demam suhu badannya lebih dari 37,5 derajat celcius maka harus segera dibawa ke dokter. Atau sebaliknya jika suhu tubuh bayi berada di bawah 36,5 derajat celcius, Anda juga harus membawanya ke dokter.

Tanda lainnya adalah anak tidak mau atau sulit minum. Anak juga minum sedikit setiap lima jam dan malas bangun. Selain itu anak yang alami diare juga berbahaya.

Begitu juga anak yang memiliki kotoran mata yang banyak. Ditambah lagi dengan tali pusat bernanah atau berdarah. Kedua tanda ini juga menjadi sinyal untuk Anda segera membawa ananda ke dokter.

Tanda berikutnya adalah ketika ananda kuning setelah usia dua minggu. Juga ketika ananda menangis berkepanjangan segera bawalah ke dokter, siapa tahu anak Anda mengalami kolik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement