Rabu 19 Aug 2015 12:24 WIB

Awas! Unggah Foto Makanan ke Instagram Ilegal

Rep: Christiyaningsih/ Red: Winda Destiana Putri
Posting makanan di Instagram (Ilustrasi)
Foto: Google
Posting makanan di Instagram (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Apakah Anda adalah orang yang suka memposting foto-foto makanan ke Instagram? Jika ya, maka anda harus berhati-hati jika berkunjung ke Jerman.

Karena, di negara tersebut mengunggah foto makanan ke Instagram dikategorikan perbuatan ilegal. The Daily Meal memberitakan lembaga hak cipta Jerman menyepakati bahwa memposting foto makanan ke Instagram termasuk kegiatan ilegal.

Lembaga ini menilai hidangan yang ditata di atas piring adalah hak cipta intelektual sang juru masak. Maka, tidak sembarang orang berhak mempublikasikannya.

Artinya jika pengunjung datang ke restoran dan menggungah foto makanan yagn dipesan, ia terancam pasal hukum internasional mengenai hak cipta.

"Meski ia tidak menyalahi hak paten namun dibutuhkan izin pemilik restoran jika ingin mengambil foto," kata pejabat lembaga hak cipta Niklas Haberkamm kepada Die Welt.

Menurutnya, sebelum memotret makanan para pengunjung harus meminta izin dulu kepada pemilik restoran atau juru masak. Pemilik restoran dan juru masak berhak menuntut si pengunggah foto jika publikasi dilakukan tanpa izin.

Untungnya ketentuan ini hanya berlaku untuk makanan-makanan yang dihidangkan dengan penataan khusus. "Jadi jika hanya memotret keripik kentang tentu tidak masalah," terang Haberkamm.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement