Senin 13 Jul 2026 11:49 WIB

Fitur Instagram Dinilai Bikin Candu, Uni Eropa Ancam Denda Meta

Komisi Eropa menyatakan Meta melanggar Undang-Undang Layanan Digital.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Logo aplikasi milik Meta yakni Facebook, Whatsapp, dan Instagram. Uni Eropa mendesak Meta untuk mengubah desain sejumlah fitur di aplikasi media sosialnya agar lebih ramah dan tidak mendorong perilaku adiktif (candu).
Foto: EPA-EFE/ANDREJ CUKIC
Logo aplikasi milik Meta yakni Facebook, Whatsapp, dan Instagram. Uni Eropa mendesak Meta untuk mengubah desain sejumlah fitur di aplikasi media sosialnya agar lebih ramah dan tidak mendorong perilaku adiktif (candu).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uni Eropa mendesak Meta untuk mengubah desain sejumlah fitur di aplikasi media sosialnya agar lebih ramah dan tidak mendorong perilaku adiktif (candu). Jika desain tidak diubah, Uni Eropa mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa denda kepada perusahaan tersebut.

Dalam pengumuman pada pekan lalu, Komisi Eropa menyatakan Meta melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). Pasalnya mereka mengandalkan fitur-fitur seperti infinite scroll (gulir tanpa akhir), autoplay, notifikasi push, serta algoritma rekomendasi yang sangat dipersonalisasi untuk meningkatkan keterlibatan pengguna.

Baca Juga

Menurut Komisi Eropa, fitur-fitur tersebut mendorong pengguna terus menggulir layar dan menempatkan otak dalam kondisi "autopilot mode", sehingga berkontribusi terhadap kebiasaan penggunaan yang tidak sehat dan perilaku kompulsif. Selain itu, Meta dianggap gagal melakukan penilaian risiko secara memadai terhadap dampak desain adiktif platformnya terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna, termasuk anak di bawah umur serta orang dewasa yang rentan.

Komisi juga menuduh Meta mengabaikan bukti tentang jumlah waktu yang dihabiskan anak di bawah umur di Instagram dan Facebook pada malam hari dan bagaimana fitur-fitur seperti Reels dan Stories dapat mendorong penggunaan platform yang berlebihan atau kompulsif. "Bukti juga menunjukkan bahwa langkah-langkah mitigasi yang diterapkan Meta saat ini gagal mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh desain adiktif platformnya," kata Komisi Eropa dilansir laman TechCrunch, Ahad (12/7/2026).

Sebagai contoh, fitur pengelolaan waktu penggunaan di Facebook dan Instagram, termasuk yang diaktifkan secara default untuk pengguna remaja, dinilai mudah diabaikan dan tidak memberikan pengurangan maupun pengendalian waktu penggunaan yang berarti.

Karena itu, Komisi meminta Meta menonaktifkan secara default fitur-fitur yang dianggap adiktif, termasuk autoplay dan infinite scroll. Meta juga diminta menghadirkan jeda penggunaan layar (screen time breaks) yang efektif serta mengubah algoritma rekomendasinya agar tidak terlalu berorientasi pada peningkatan keterlibatan pengguna.

Meski demikian, temuan tersebut belum bersifat final. Meta akan diberi kesempatan untuk meninjau bukti yang diajukan Komisi Eropa dan menyampaikan tanggapan resminya. Jika hasil penyelidikan tersebut dikukuhkan, Meta terancam dikenai denda hingga 6 persen dari total pendapatan tahunan globalnya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi