Rabu 12 Aug 2015 09:30 WIB

Cuti Melahirkan Enam Bulan Akan Terus Diperjuangkan

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Seorang ibu menggendong anaknya sebelum diberi ASI di Ruang Khusus Menyusui di Terminal Tirtonadi, Solo, Jateng.
Foto: Antara
Seorang ibu menggendong anaknya sebelum diberi ASI di Ruang Khusus Menyusui di Terminal Tirtonadi, Solo, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan angka yang cukup baik bahwa pemberian ASI eksklusif pada usia bayi nol sampai satu bulan mencapai angka 52,7 persen.

Namun seiring dengan bertambahnya usia bayi, angka ASI eksklusif pun menjadi menurun. Hingga pada usia enam bulan angka ASI eksklusif menjadi 30,2 persen saja

“Dapat disimpulkan bahwa seiring bertambahnya umur bayi, semakin bertambah juga gangguan dari berbagai faktor yang mengakibatkan ibu tidak lagi menyusui secara eksklusif. Bagi wanita bekerja, gangguan tersebut dapat saja disebabkan dari kewajiban si ibu untuk kembali bekerja. Sehingga bagi wanita bekerja, tantangan untuk sukses memberikan ASI Eksklusif dan juga menyusui hingga usia anak 2 tahun menjadi berlipat-lipat,” jelas Sekjen Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Pusat, Farahdibha Tenrilemba.

Ketua AIMI Pusat, Mia Sutanto, menambahkan alangkah lebih baik bila pengaturan cuti melahirkan yang membatasi 1,5 bulan sebelum dan sesudah hari perkiraan kelahiran maupun 1 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah ditiadakan. Sehingga hanya disebutkan bahwa cuti melahirkan lamanya adalah 3 bulan.

“Bila dibuktikan dengan surat dokter bahwa kandungan ibu baik-baik saja, ibu dapat mengambil cuti mendekati hari perkiraan kelahiran sehingga akan lebih banyak waktu ibu bersama bayi, yang berarti juga akan lebih banyak waktu bagi ibu untuk mempersiapkan pemberian ASI Eksklusif,” tambahnya.

Ia menegaskan tentunya, akan lebih baik dan ideal lagi apabila pemerintah dapat membertimbangkan untuk memberikan cuti melahirkan selama enam bulan lamanya. Walaupun tentunya hal ini harus disetujui oleh berbagai pemangku kepentingan di Indonesia.

“AIMI akan terus memperjuangkan cuti melahirkan selama enam bulan atau lebih dan dukungan yang layak, karena hal ini sangat penting untuk melindungi perempuan dan bayi. Hal ini diperlukan agar ibu dapat menyusui secara eksklusif selama enam bulan pertama, dan melanjutkan menyusui selama dua tahun atau lebih,” ujarnya.

Hasil akhir yang diharapkan adalah ibu dan keluarga sejahtera serta bayi Indonesia, yang notabene generasi muda penerus bangsa mendapatkan nutrisi terbaik dan dapat tumbuh berkembang dengan baik, sehingga dapat memajukan bangsa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement