Kamis 07 May 2015 02:18 WIB

Salman Khan Dipenjara karena Bunuh Gelandangan

Rep: c21/ Red: Satya Festiani
Salman Khan
Foto: TopNews
Salman Khan

REPUBLIKA.CO.ID, India -- Bintang film India Salman Khan telah dihukum untuk lima tahun di dalam penjara untuk membunuh seorang gelandangan dan melukai empat lainnya dalam kasus tabrak lari pada 2002.

Seperti yang dikutip dari Aljazirah, Pengadilan tinggi Mumbai menemukan Khan bersalah dan mendapat dakwaan pada Rabu (6/5) untuk mengemudi Land Cruiser ke dalam sebuah kelompok gelandangan yang tidur di sisi jalan di Suburban Mumbai.

Dia juga mendapatkan hal terpisah untuk kelalaian mengemudi dan menyebabkan orang lain tiga orang terluka dan satu terbunuh.

Pengacaranya telah mengusahakan agar Khan mendapatkan hukuman yang lebih ringan, karena kondisi medis. Namun, tidak ada rincian tentang keluhan medis yang dimiliki oleh Khan.

Menurut laporan televise Times Now, Pengacara Khan berencana melakukan banding selama 48 jam. Banding akan didengar pada hari Jumat depan.

Khan bisa dijerat hukum selama 12 tahun. Jaksa mengatakan kepada pengadilan jika Khan mabuk, ketika ia sedang menabrak nya Toyota Landcruiser kepada sekelompok orang yang tengah tertidur di trotoar pada September 2002.

Khan telah berulang kali membantah bahwa dia berada di balik kemudi, sopirnya Ashok Singh mengatakan kepada pengadilan bahwa ia yang mengemudi dan kehilangan kendali SUV ketika salah satu bannya pecah.

Tapi Hakim Deshpande menolak klaim aktor dan menuduhnya mengemudi mobil di bawah pengaruh alkohol dan kemudian melarikan diri.

Khan juga menghadapi persidangan dalam kasus terpisah, karena diduga membunuh dua rusa langka di satwa liar India barat melestarikan 16 tahun yang lalu.

Khan adalah bintang Bollywood yang paling populer, Khan telah menghasilkan lebih dari 90 film india dalam karirnya selama 27 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement