REPUBLIKA.CO.ID, Pada saat pemeriksaan kehamilan, terutama pada akhir trimester dua atau trimester tiga, calon ibu biasanya sering bertanya tentang jenis kelamin bayinya. Bagaimana bisa mengetahui jenis kelamin bayi? Berikut penjelasannya.
Dikutip dari www.parentsindonesia.com, dokter kandungan berujar jenis kelamin adalah salah satu pertanyaan yang paling sering didapatkan dari calon ibu. Jika Anda benar-benar ingin tahu jenis kelamin bayi, Anda mungkin harus menunggu sampai usia kehamilan sekitar 18 sampai 20 minggu. Anda juga mengetahui jenis kelamin bayi melalui USG.
Tetapi Anda tidak selalu mendapatkan jawaban pasti. Posisi bayi selama USG adalah kuncinya. Jika bayi Anda meringkuk atau menghadap ke arah yang berlawanan, Anda mungkin harus menunggu sampai pemeriksaan USG berikutnya. Biasanya, melalui USG lebih mudah untuk melihat jenis kelamin laki-laki.
Calon ibu yang menjalani amniosentesis—tes air ketuban untuk memeriksa masalah genetik tertentu, biasanya sekitar 16 minggu—juga bisa mengetahui apakah bayinya laki-laki atau perempuan pada saat tes. Tes ini biasanya dilakukan oleh ibu yang berusia 35 tahun atau lebih dengan cara memasukkan jarum ke dalam rahim untuk mengambil sejumlah kecil cairan ketuban. Tes ini tidak menimbulkan peningkatan risiko keguguran. Tes dilakukan hanya untuk mengetahui jenis kelamin bayi.