Kamis 23 Nov 2023 11:27 WIB

Cegah Bayi Prematur, Baiknya USG Berapa Kali, Apakah Cukup di Bidan?

USG dapat memberikan informasi terkait normal atau tidaknya kehamilan.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Alat USG (ilustrasi). Ibu hamil diimbau melakukan USG selama kehamilan.
Foto: Dok. www.freepik.com
Alat USG (ilustrasi). Ibu hamil diimbau melakukan USG selama kehamilan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus bayi prematur yang meninggal setelah dijadikan konten fotografi sebuah klinik di Tasikmalaya, Jawa Barat, viral di media sosial. Hal ini juga bisa menjadi alarm waspada bagi para orang tua, agar menghindari berat badan lahir rendah (BBLR), di samping lebih ketat memilih fasilitas kesehatan.

Untuk mencegah BBLR, bisa dilakukan rutin pemeriksaan pemindaian ultrasonografi atau biasa disebut USG. Umumnya, USG harus dilakukan oleh dokter, namun juga bisa melalui bidan yang telah mendapatkan pelatihan.

Baca Juga

Apa itu pemindaian ultrasonografi?

USG adalah prosedur yang menggunakan gelombang suara untuk membuat gambar bayi Anda saat berada di dalam rahim (rahim). Selama pemindaian, gel ditempatkan di perut dan sebuah alat yang disebut transduser ditempatkan pada kulit. 

Dalam beberapa situasi, dokter bisa merekomendasikan USG transvaginal untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik tentang bayi. Ini hanya akan dilakukan dengan persetujuan pasien. 

Mengapa harus melakukan USG?

USG menawarkan tes yang aman dan mudah diakses untuk memberi pasien dan tim layanan kesehatan informasi lebih lanjut tentang kehamilan dan bayi yang belum lahir. Tes ini membantu menginformasikan dan memandu perawatan berkelanjutan.

USG bisa memberikan informasi seputar kehamilan normal atau tidak, jantung bayi, kembar atau tidak, usia bayi dan perkirakan tanggal lahir hingga pemeriksaan organ tubuh bayi secara keseluruhan. 

Perlu berapa kali....

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement