Sabtu 28 Feb 2015 18:17 WIB

Tempat Tidur Bayi yang Aman (1)

Tempat tidur bayi
Foto: flickr
Tempat tidur bayi

REPUBLIKA.CO.ID, Saat berencana berbelanja tempat tidur bayi, apa yang terbayang dalam benak Anda? Tempat tidur dengan kasur empuk? Tempat tidur dengan jeruji? Apapun bayangan Anda, mungkin gambaran berikut bisa menjadi modal untuk lebih bijak dan tidak sembarangan memilih tempat tidur bayi.

Sebuah studi dalam jurnal Pediatrics menyatakan bahwa setiap hari sekitar 26 orang anak mengalami cedera yang disebabkan oleh tempat tidurnya. Bersama timnya, Dr. Gary A Smith, kepala penulis studi dan direktur Center for Injury Research and Policy di Nationwide Children’s Hospital, menggunakan data yang dikumpulkan oleh National Electronic Injury Surveillance System.

Ian menemukan dari tahun 1990 sampai 2008, ada lebih dari 181.000 kasus anak di bawah usia 2 tahun yang cedera dan dibawa ke IGD akibat produk bayi. Yang mengejutkannya lagi, 83 persen di antaranya adalah cedera karena tempat tidur bayi!

Dikutip dari www.parentsindonesia.com, tidaklah mengherankan jika Consumer Product Safety Commission di Amerika Serikat mencatat ada lebih dari 11 juta tempat tidur bayi dan buaian yang ditarik kembali sejak tahun 2007. Saat berencana ingin membeli tempat idur bayi, cek beberapa poin berikut.

Percayalah, dengan membelinya berdasarkan hal-hal ini tidak saja si kecil yang bisa tidur nyenyak, tapi Anda pun tidur dengan hati tenang.

Bagian kecil

Bayi sudah bisa duduk dan berdiri akan selalu tertarik menjelajah, begitu pula saat dia berada di dalam tempat tidurnya. Pastikan tidak ada bagian kecil pada tempat tidurnya yang mudah lepas. Fase oral akan membuat bayi memasukkan apapun ke dalam mulutnya, termasuk benda kecil apapun yang ditemuinya.

Jeruji

Ini juga penting diperhatikan. Cek ruang setiap jeruji tempat tidur, jika lebih dari 6 cm, urungkan niat untuk membelinya. Jeruji dengan jarak lebar bisa membuat kepala anak terjepit.

Pagar

Saat window shopping, jangan cepat tergoda oleh desain tempat tidur bayi yang memikat. Perhatikan pagarnya. Jika model berpagar yang bisa digeser ke atas dan ke bawah lupakan saja. Sejak 28 Juni 2011 lalu, CPSC telah melarang peredaran tempat tidur bayi jenis ini karena bisa berbahaya. Bayangkan saja jika pagar geser ini terlepas dan jatuh lalu menjepit jari si kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement