Jumat 20 Feb 2015 12:45 WIB

Penerbit Fifty Shades of Grey Menangkan Gugatan Hukum

Buku Fifty Shades of Grey
Foto: flickr
Buku Fifty Shades of Grey

REPUBLIKA.CO.ID, DALLAS - Dalam putusan yang muncul sebagai implikasi dari blockbuster, juri dalam kasus Pedroza vs. Hayward dan TWCS Operations Proprietary Ltd memenangkan gugatan Jennifer Lynn Pedroza dalam perselisihan terkait hak royalti atas penerbitan buku Fifty Shades of Grey yang fenomenal.

Putusan juri diumumkan hari ini oleh pengacara Pedroza di Vincent Lopez Serafino Jenevein, PC. Penerbit awal trilogi buku ini adalah The Writer's Coffee Shop, sebuah penerbit independen untuk buku elektonik dan buku yang dicetak atas permintaan.

Penggugat, Jennifer Pedroza adalah salah satu dari empat mitra awal dalam perusahaan rintisan (start-up company) yang menerbitkan Fifty Shades of Grey. Seiring waktu The Coffee Shop menjual hak penerbitan atas buku tersebut kepada Random House.

Kerusakan yang ditimbulkan akibat kasus ini akan dinilai pada sidang selanjutnya setelah audit forensik melakukan penilaian terhadap pembagian royalti yang sesuai bagi Pedroza. Pedroza diwakili oleh firma hukum Dallas, Vincent Lopez Serafino Jenevein, PC.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement