Senin 19 Jan 2015 18:15 WIB
Sertifikasi halal

Awas! Beberapa Merek Makanan Miliki Sertifikat Halal Kedaluwarsa

Rep: C12/ Red: Winda Destiana Putri
Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Halal Corner, Aisha Maharani mengatakan masyarakat Muslim harus waspada dengan beberapa restoran dan merek makanan yang sertifikat halalnya sudah kedaluwarsa.

Aisha mengatakan tidak banyak masyarakat mengetahui bahwa batas sertifikat halal suatu merek hanyalah dua tahun. Banyak produsen makanan nakal yang sengaja tidak memperpanjang masa kadaluarsa barang dagangannya di BPPOM MUI.

Aisha mengatakan hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat luas. Sebab, banyak merek dan restoran yang sengaja menambah olahan bahan haram, seperti babi dan arak untuk menambah citarasa makanannya.

"Banyak perusahaan nakal yang ternyata memang sengaja menipu masyarakat. Dan sedikit masyarakat yang tahu bahwa sertifikat halal ada masa kadaluarsanya," ujar Aisha saat dihubungi Republika Online, Senin (19/1).

Aisha mengatakan beberapa perusahaan roti dan restoran makanan sempat mendaftarkan nama perusahaanya untuk dites kehalalannya, namun sudah lama dan saat ini sudah kadaluarsa. Bahkan, Aisha mengatakan ada banyak oknum yang menjadi mafia dari sertifikat halal ini.

Aisha kecewa dengan pengawasan pemerintah yang terkesan longgar dalam masalah sertifikat halal. Aisha mendesak pemerintah membuat aturan baku tentang sertifikat halal ini. Tak hanya aturan tetapi juga sanksi tegas. Selama ini, perusahaan yang ada di Indonesia hanya diberikan anjuran tetapi tidak ada sanksi tegas tentang perusahaan yang melanggar.

Aisha menambahkan, ternyata hanya ada delapan persen perusahaan makanan dan restoran yang memang terdaftar sertifikat halal. Sisanya memang menyatakan sikap tidak ingin mencantumkan logo kehalalan, dan sisanya malah bermain dengan logo halal tersebut.

Lebih lanjut, Aisha mengeluhkan sosialisasi tentang kehalalan makanan yang tidak masif. BPPOM MUI yang bertanggung jawab tidak hanya memberikan sertifikasi halal, tetapi juga lembaga pengawas belum bisa memberikan edukasi yang masif kepada masyarakat. Sehingga banyak warga yang tak tahu cara membedakan mana makanan halal mana makanan haram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement