Kamis 08 Jan 2015 04:04 WIB

Hah! McDonald Ini Dilarang Jual Kentang Goreng?

Rep: MGROL31/ Red: Winda Destiana Putri
Kentang goreng (french fries)
Kentang goreng (french fries)

REPUBLIKA.CO.ID, JEPANG -- Salah satu perusahaan restoran cepat saji, yakni McDonald telah memberlakukan peraturan baru pada Desember 2014 silam mengenai pelarangan penjualan kentang goreng ukuran medium dan large dalam menu mereka di lebih dari 3100 cabang di Jepang.

Peraturan muncul akibat beberapa komplen dari pemerhati kesehatan dikarenakan restoran tersebut turut berpartisipasi dalam meningkatkan jumlah penderita obesitas di Jepang. Akibatnya pihak restoran cepat saji tersebut terpaksa mereduksi kuantitas dari penyajian kentang goreng itu sendiri.

Seperti yang dilansir dari Rocketnews24, Kamis (8/1) manajemen McDonald Jepang pun khawatir hal tersebut akan berdampak pada berhentinya pekerjaan, maupun berkurangnya pasokan bahan dasar dari Amerika Utara yang selama ini menjadi menu favorit di Jepang.

Kebijakan tersebut akhirnya berdampak pada pembatasan penjualan kentang goreng yang hanya tersedia dalam ukuran kecil, serta menu khas Jepang, yakni Hiru Mac yang diperkecil dari ukuran semula, yaitu medium size.

Meskipun begitu, harga sajian kentang goreng di restoran ini pun diberi potongan menjadi hanya 50 Yen atau sekitar Rp5200,00. Sebelumnya keluhan ini tidak hanya menimpa McDonald saja, namun restoran cepat saji lainnya seperti Lotteria dan Burger King dituntut menghapus menu all-you-can-eat fries dan hamburger.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement