REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota Batu dipadati kendaraan dari luar kota. Kendaraan yang masuk ke Kota Batu, kebanyakan berplat nomor L, S, W, H, K, DK, KT, B, AB, AA, AE.
Meski begitu, kendaraan dengan plat N, yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang masih tetap mendominasi. Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Bambang mengatakan sudah memasang rambu-rambu larangan parkir.
"Nanti kami akan koordinasi Satpol PP dan Polresta. Kami sudah menyampaikan ke pengelola Museum Angkut dan Jatim Park, kalau memang lahan parkirnya sudah penuh ya ditutup saja untuk pengunjung. Sebab, kalau orangnya bisa menampung, tapi kalau kendaraannya bagaimana," kata Bambang.
Untuk mengatisipasi kepadatan Polresta Batu memasang petunjuk arah. Petunjuk arah ini ke menunjukan arah alternatif untuk menghindari kemacetan.
"Kami sudah memasang petunjuk arah, di tiap-tiap pertigaan atau perempatan yang rawan macet, tujuannya supaya para wisatawan tidak terjebak di jalan yang padat kendaraan," kata Kasubag Humas Polresta Batu, AKP Waluyo, Sabtu (27/12).
Waluyo mengungkapkan, kepadatan kendaraan di sepanjang jalan protokol (Jl Ir Soekarno) serta sekitar obyek wisata terjadi sejak libur Natal pada 25 Desember. Polresta Batu telah memasang petunjuk arah, supaya para pengendara tidak terjebak kemacetan.