REPUBLIKA.CO.ID, PHUKET -- Para wisatawan di Phuket geram dengan aksi polisi bersenjata dan tentara yang memberiskah areal pantai di Thailand. Pembersihan tersebut dilakukan untuk membebaskan pantai dari payung serta kursi berjemur.
Meskipun protes mengalir dari para turis yang merasa dirugikan, para otoritas tetap mencabut payung, kursi, bantal di pantai Surin, meskipun barang-barang tersebut tidak dilarang pada aturan yang berlaku. Para wisatawan bersitegang dan menolak untuk mencabut payung mereka sementara lainnya membanting payung di depan petugas.
Seperti yang dilansir dari Dailymail, Sabtu (13/12) menurut Phuketwan.com, setidaknya ada tiga pasangan yang barang-barang disita oleh aparat. Selain itu seorang wanita juga memaki para aparat serta bersumpah tidak akan pernah kembali ke destinasi wisata ini.
Sementara itu, kantor berita ini juga mengatakan bahwa walikota setempat, Ma-ann Samran memerintahkan untuk membersikan payung karena dianggap dapat merusak pemandangan dan menjadi sumber masalah.
Namun setelah para aparat pembersih pergi, lima orang anggota angkatan laut Thailand datang dan menjelaskan kepada para wisatawan bahwa apa yang dilakukan mereka tidak melanggar aturan dan mereka diperbolehkan untuk membawa payung ke pantai.
Tidak hanya itu, para pengusaha lokal di sekitar wilayah pantai juga mendapatkan larangan untuk menjual atau menyewakan payung, kursi jemur, dan lainnya. Hal ini sebagai upaya pemerintah Thailand untuk mengurangi kekacauan yang terjadi di pantai di Phuket beberapa waktu belakang.
Salah seorang pengusaha lokal, Chay Singkaew mengungkapkan kekecewaannya atas peraturan tersebut. Ia mengungkapkan, “Kami menderita karena tidak bisa berdagang di pantai selama empat bulan. Kami tidak memiliki uang untuk membayar cicilan rumah maupun mobil kami.”
"Diizinkan kembali atau tidak, kami menginginkan untuk mendengar jawabannya. Kami tidak ingin melihat kota ini membiarkan para investor asing datang dan mengambil pekerjaan kami," tambah Singkaew.