Kamis 13 Nov 2014 19:07 WIB

Kembangkan Wisata Bahari, Menpar Permudah Perizinan Yacht

Menpar Arief Yahya saat blusukan ke Batavia Marina, Kamis (13/11)
Foto: ROL/Winda Destiana
Menpar Arief Yahya saat blusukan ke Batavia Marina, Kamis (13/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kembangkan pariwisata bahari, Kementerian Pariwisata akan mempermudah perizinan masuk.

Hal ini guna menggandakan kunjungan kapal yacht semula 750 menjadi 1500 kunjungan di tahun depan. Untuk itu, Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengaku akan melakukan perizinan masuk secara online dengan Clearance Approval for Indonesian Territory (CAIT).

"Kami sepakat akan mempermudah CAIT ini dengan membuatnya secara online. Nantinya yacht yang masuk ke Indonesia akan lebih mudah, murah, dan transparan," kata Arief dalam kunjungan ke Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (13/11).

Menurutnya, jika perizinan dipermudah dengan melalui online, wisatawan asing bisa membuatnya dimana saja. Lebih efisien dan tidak memakan waktu lama. Hampir rata-rata, wisatawan yang berlibur dengan yacht adalah golongan kelas atas, uang tidak menjadi masalah asal pelayanan dari destinasi wisata dituntut sangat tinggi.

"Soal tarif saya rasa bukan masalah. Mereka lebih peka terhadap pelayanan. Jika pelayanan sudah ditingkatkan, secara otomatis penerimaan negara juga akan naik," katanya menambahkan.

Clearance Approval for Indonesian Territory (CAIT) merupakan bentuk perizinan yang dibutuhkan bagi kapal yacht untuk berwisata bahari di Indonesia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement