REPUBLIKA.CO.ID, SABANG -- Aceh dikenal sebagai kota syariah dimana memakai pakaian terbuka sangat dilarang. Meski demikian, pariwisata Aceh terbuka pada kedatangan wiatawan asing.
Sabang salah satunya, meski menjadi kota syariah yang ada di Aceh, aturan berpakaian sopan kerap diterapkan. Akan tetapi, ada satu wilayah dimana wisatawan asing maupun lokal bisa menggunakan bikini.
"Berbikini di salah satu pantai yang ada di Sabang ini tidak apa-apa. Ada satu pulau di paling ujung yang ada di Pantai Iboih memang dikhususkan bagi untuk wisatawan yang ingin berbikini," kata Kepala Dinas Pariwisata Sabang, Zulfi Purnawati kepada Republika belum lama ini.
Menurutnya, semua kembali pada keyakinan dan agama yang dianut masing-masing. Dirinya tidak bisa memaksakan seseorang untuk mengenakan kerudung, bagi perempuan.
"Asal mereka mengenakan pakaian yang sopan. Dan memang kebetulan ada salah satu pulau paling ujung yang tidak dijamah oleh warga lokal, dekat dengan Pulau Rubiah, disana mereka bisa mengenakan bikini," katanya menjelaskan.
Warga dan wisatawan sama-sama mengerti akan peraturan yang diterapkan di Aceh. Kemudian kembali kepada agama bagaimana mereka bisa mengerti dan menghargai aturan syariah yang diterapkan di Aceh.