Senin 27 Oct 2014 09:07 WIB

Masih Ada Hotel yang Belum Syariah di Aceh

Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf Esthy Reko Astuti dalam acara peluncuran
Foto: Republika/Hazliansyah
Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf Esthy Reko Astuti dalam acara peluncuran "Produk Wisata Syariah", Rabu (30/10) siang di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebagai salah satu kota syariah di Indonesia, Aceh juga merupakan salah satu tujuan wisata syariah populer di dunia.

Meski demikian, ketersediaan hotel syariah masih belum cukup. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Esthy Reko Astuti, Direktur Jenderal Pemasaran pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Aceh masih kekurangan hotel syariah.

"Ada beberapa hotel yang belum disebut syariah, semua masih bertahap. Karena memang tidak mudah," katanya ketika ditemui Republika belum lama ini di Banda Aceh.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, meskipun belum disebut hotel syariah, fasilitas hotel-hotel di Aceh sudah cukup baik.

"Seperti Al Quran yang disediakan di setiap hotel beserta sajadah, kamar mandi yang sudah menggunakan wet toilet, alat-alat sholat serta ketersediaan masjid atau mushola di hotel, sudah mewakili konsep hotel syariah," katanya menambahkan.

Bagi Esthy, yang terpenting adalah hotel tersebut tidak menjual minuman beralkohol atau tidak menyediakan tempat hiburan seperti diskotik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement